dutapublik.com, BANDUNG – Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk melaksanakan Operasi Yustisi yang dilakukan dari Personel Polsek Pameungpeuk, Koramil Arjasari dan Satpol PP didampingi Perangkat Desa di sekitar Kampung Waas Kecamatan Pameungpeuk Bandung, pada Senin (30/8).
Operasi Yustisi dilakukan dengan melaksanakan pembagian masker dan edukasi secara humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, S.H. mengatakan, dalam operasi Yustisi, sebagai Satgas Covid-19 terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam PPKM Level 3.
“Saat pelaksanaan operasi, Petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Adanya penerapan PPKM Level 3, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pamengpeuk dan kecamatan Arjasari,” pungkasnya. (Abel)





