dutapublik.com, TANGGAMUS – Bentuk nyata kepedulian terhadap korban Predator Seks, Bantuan Hukum (BAHU) Partai NasDem, Kabupaten Tanggamus memberikan pendampingan kepada S (14) korban perkosaan anak di bawah umur warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut merupakan bentuk tindakan nyata BAHU NasDem di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain, S.I.P.
Pendampingan Bantuan Hukum (BAHU) NasDem Tanggamus dikarenakan pihak korban mendatangi Posko BAHU DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, yang beralamat di Jalan Ir. H Juanda, Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (24/1).
Diketahui, bahwa telah terjadi perkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada salah satu keluarga simpatisan Partai NasDem di wilayah Kecamatan Pugung.
Adi Putra Amril, S.H., selaku Ketua BAHU NasDem Kabupaten Tanggamus mengatakan, kejahatan kekerasan seksualitas kepada anak di bawah umur tentunya menjadi extra ordanary crime (kejahatan yang luar biasa). Sehingga BAHU NasDem Kabupaten Tanggamus terpanggil untuk mengawal dan mendampingi kasus yang tentunya perlu penanganan, penindakan dan penanggulangan secara serius dari Aparat Penegakan Hukum.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas Polres Tanggamus yang sigap gerak cepat menangkap pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah kami hadir langsung ke Polres memohon untuk dibantu,” ujarnya, pada Rabu (26/1).
Dikatakannya, bahwa pihak korban hadir ke Sekretariat BAHU NasDem di wilayah Kota Agung Timur dan pihak keluarga telah memberi kuasa kepada BAHU untuk melakukan pendampingan hukum.
Adi Putra menyayangkan peristiwa itu terjadi yang menimpa anak berumur 14 tahun inisial (S), di mana pelakunya merupakan orang dekat atau dalam rumah korban sendiri. Seharusnya pelaku melindungi dan menjaga serta mendidik korban.
Tetapi pelaku malah memaksa melakukan perbuatan yang biadab dengan menyetubuhi secara paksa adik iparnya yang berumur 14 tahun.
“Menurut kami pelaku memang memiliki niat dan perencanaan terhadap korban. Hal itu sesuai hasil investigasi saat kami mendatangi kediaman korban dan keluarganya termasuk istri pelaku,” paparnya.
Pelaku jelasnya membuat alibi seakan-akan kejadian tersebut karena faktor kekhilafan. Untuk itu ditegaskan bahwa perbuatan tersebut memang sengaja direncanakan dan menjadi niat pelaku untuk menyetubuhi korban.
kejadian pada tanggal 12 januari 2022, pelaku beralasan menjemput S ketika sedang main ke tempat temannya. Ketika korban dijemput temannya, tetapi pelaku mengikuti korban sampai ke tempat acara tersebut.
Ketika korban mau menasuki rumah tempat acara kumpul dengan teman-temannya, pelaku tiba-tiba muncul dan menyuruh korban pulang dengan alasan keluar rumah tanpa izin orang tua.
Pelaku membawa korban mutar muter selama 4 jam lebih, pelaku membawa korban ke rumah orang tua pelaku yang merupakan rumah mertua kaka dari korban.
Ketika sore hari korban minta pulang kepada pelaku, pelaku mengajaknya pulang sebelum pulang ke rumah orang tua korban yang merupakan rumah mertua pelaku.
Lanjut Adi Putra, pelaku sempat mengajak korban untuk makan bakso di daerah Sinar Petir. Setelah makan bakso, pelaku melakukan alibi ada borongan buah duku dan durian.
pelaku mengajak korban untuk menemani pelaku ke lokasi kebun Duku dan Durian, karena pelaku merupakan kakak ipar korban, korban tidak menaruh curiga. Ketika sampai di lokasi kebun Dukuh dan Durian, pelaku sempat melihat lihat dan mengamati situasi.
Karena merasa aman, pelaku memaksa korban masuk ke dalam gubuk yang berada di tengah-tengah kebun. Kemudian pelaku memaksa korban dengan cara mencekik leher dan menjambak rambutnya untuk memenuhi hasrat bejat pelaku, korban berusaha teriak minta tolong.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak, karena tidak berdaya akhirnya korban pasrah terhadap pelaku.
Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku mengantar korban ke rumah orang tuanya yang merupakan mertua pelaku. Selama di perjalanan, pelaku terus mengancam korban untuk tidak menceritakan ke siapa pun.
Korban selama beberapa hari trauma terhadap kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa tersebut ke teman dekatnya lewat telpon sambil menangis. akhirnya teman dekat korban menelpon kakak korban yang berkerja di luar negri.
Mendengar kabar adiknya menjadi korban oleh kakak iparnya, kakak korban yang masih di luar negri langsung menelpon orang tuanya yang tak lain orang tua korban juga dan menceritakan kejadian tersebut.
“Kami juga meminta kepada dinas terkait, seperti dinas perlindungan perempuan dan anak untuk bekerja sama dengan BAHU NasDem untuk melakukan kampanye perang melawan Predator Seks dan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat mencegah jangan sampai hal serupa terjadi lagi,” tegasnya. (Sarip)





