Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Silaturahmi Kepada Tokoh Masyarakat Desa Waringinkarya

353

dutapublik.com, POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan salah satu gangguan Kamtibmas, perlu dilakukan antisipasi dari pihak terkait terutama insititusi Kepolisian.

Termasuk jajaran Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus melaksanakan antisipasi gangguan Kamtibmas dengan terus gencar melaksanakan imbauan Kamtibmas dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas.

Adalah Aiptu Parman Sutisna, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dengan bersilaturahmi keada tokoh masyarakat bernama Suhenda, warga Dusun Plawad II Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (17/1).

Hal itu yang disampaikan Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dengan bersilaturahmi ke rumah tokoh masyarakat merupakan bukti bahwa pihak kami hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, giat tersebut dilaksanakan sebagai cerminan bahwa Kepolisian itu membaur dengan masyarakat.

“Kami adalah bagian dari masyarakat, sehingga kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, agar program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi), dan juga program Quick Wins Presisi senantiasa terlaksana,” tuturnya. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *