Biadab Dan Tak Punya Hati, Sindikat Mafia TPPO Malaysia Diduga Peras Keluarga PMI Ilegal Berdalih Uang Tebusan Untuk Pulang

237

dutapublik.com, BEKASI – Aas (40), Pekerja Migran Indonesia (PMI), warga Kampung Teko Tengah Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) di negara Malaysia.

Diketahui, Aas, direkrut dan diproses secara ilegal oleh sindikat mafia TPPO bernama Sela, Dom, dkk, belum lama ini. Pasalnya, Aas, dijadikan PMI di negara Malaysia, tanpa mengantongi surat Rekom ID dari Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) negara Indonesia, dan diberangkatlkan melalui jalur perairan.

Kini, Aas, mengadukan nasib yang dialaminya selama berada di negara Malaysia, dan dirinya meminta ingin dipulangkan ke negara Indomesia, karena mengalami gangguan kesehatan.

Namun, Dom, dkk, bukannya membantu untuk memulangkan Aas, sebagai bentuk pertanggungjawabannya yang diduga telah melakukan kejahatan TPPO, Dom, malah meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga, Aas, dengan alasan sebagai uang tebusan dan pengurusan kepulangan, Aas.

“Kak, jangan gak ada duit, mau kerja. Gak bisa kayak gitu. Kalau gak mau kerja, biar dipulangkan. Bukan karena gak ada duit, mau kerja. Berarti bukan niat dalam hati mau kerja. Paham gak maksud saya? Contoh, gak ada 15 juta, kasih dulu berapa aja, biar kita pulangkan. Kita bukan rentenir. Ya, udah transfer dulu, mau 13 juta, mau 12 juta, mau 15 juta, atau berapapun. Biar kita beli tiket. Ini mau Lebaran, tiket mahal,” ujar sosok pria yang diduga sebagai, Dom, dalam percakapan video call aplikasi WhatsApp, pada Jumat (19/3/2025).

Sosok pria yang diduga sebagai Dom, seolah memaksa pihak keluarga, Aas, agar segera melalukan transfer sejumlah uang dengan dalih untuk boking tiket.

“Nanti di sana, visa mati, nanti ribet lagi kalau mau pulangnya. Jangan berpikir buruk. 12 juta itu visa aja. Kalau lama, visa itu harus kita sambung, nanti tambah lagi 15 juta, belum lagi 10 juta, 12 juta. Mau berapa lagi duit kamu yang mau dikeluarkan? Kakak, sekarang ada duit berapa? Minta ke mama, entah 13 juta, kirim sekarang ke saya, kirim resinya ke saya atau ke Bunda. Nanti kita kirim rekeningnya. Langsung saya boking tiket hari ini, besok langsung saya pulangkan,” imbuhnya.

Menurut keterangan keluarga, adik dari Aas, mengungkapkan bahwa kakaknya terpaksa menerima pekerjaan di luar negeri karena adanya ancaman dari pihak perekrut.

“Ibu Aas, memilih kerja itu akibat ada ancaman dari oknum agensi,” ungkapnya, kepada media dutapublik.com.

Lili, suami dari Aas, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa istrinya mengalami ketakutan luar biasa.

“Dia sampai video call dengan keluarga dan mengatakan sendiri bahwa dia memilih bekerja karena ancaman jika tidak ditebus sebesar 17 juta sesuai permintaan pihak agensi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah hukum terhadap dugaan TPPO ini. (Rahmat/Abi/Jabar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *