BLT DD Pekon Ampai Kembali Mencuat, Warga Tantang Kakon Agar Warga Terdaftar Sebagai KPM Dikumpulkan

455

dutapublik.com, Tanggamus – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, tahun 2021 habiskan anggaran mencapai Rp. 946.800.000,00 (Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dari jumlah 263 KPM.

Dengan anggaran yang mencapai nilai Rp. 946.800.000,00 tersebut dengan jumlah 263 KPM, kini kembali terkuak dengan adanya beberapa nama yang masuk sebagai penerima bantuan, namun ada beberapa warga yang namanya masuk sebagai penerima BLT DD di tahun 2021 tapi mereka sama sekali tidak pernah merasa menerima bantuan tersebut. Bahkan diduga ada juga nama warga yang telah meninggal dunia, namun namanya masuk sebagai KPM.

Jika anggarannya mencapai Rp. 946.800.000,00 dan jumlah KPM sebanyak 263 KPM di tahun 2021 maka dapat dipastikan per KPM nya semestinya menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD sebesar Rp. 3.600.000,00 (Tiga juta Enam Ratus Ribu Rupiah) per KPM dalam satu tahun.

Sebelumnya telah diberitakan terkait BLT DD di tahun 2022 kini kembali dipertanyakan terkait BLT DD tahun 2021 dikarenakan permasalahan yang sama ada beberapa nama warga setempat yang masuk sebagai penerima bantuan BLT DD yang dianggarkan dari dana desa tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan dengan adanya Covid 19 kemudian ada program pemerintah yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dampak dari Covid 19 yang salah satunya adalah BLT DD.

“Tapi saya yang namanya masuk sebagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di tahun 2021, namun saya belum pernah merasa menerima batuan tersebut,” ungkap seorang KPM.

Menurut beberapa warga yang enggan disebut namanya mengucapkan bahwa tidak pernah mendapatkan bantuan BLT DD 2021 dan tidak pernah pula menandatangani bukti penerimaan.

“saya tidak mendapatkan bantuan BLT DD di tahun 2021 dan saya tidak pernah tanda tangan sebagai penerima bantuan dan kalau pun ada nama saya dilaporan mereka dalam hal ini pemerintah Pekon Ampai ke PMD itu yang harus di pertanyakan, karena saya di situ adalah sebagai penerima BLT DD 2021 dan di situ tanda tangan saya ada dan tanda tangan saya tidak seperti itu. Bisa saja tanda tangan saya dipalsukan dan itu sangat jelas tanda tangan itu bukan tanda tangan saya,” ungkapnya (15/7/2023).

“Dan kami sebagai masyarakat Pekon Ampai meminta kepada Pemerintahan Pekon Ampai dalam hal ini Kepala Pekon Joni selaku Kepala Pekon untuk mengumpulkan semua masyarakat yang namanya masuk sebagai menerima BLT DD dari tahun 2021-2022 biar semua jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi agar permasalahan BLT DD ini jelas dan tidak menjadi rumor yang berkepanjangan,” tegas warga.

“Yang jelas kami meminta pada Kepala Pekon agar mengumpulkan masyarakat Pekon Ampai khususnya warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tahun 2021- 2022 supaya jelas biar tidak simpang siur, ini tantangan kami selaku masyarakat kalau pemerintah Pekon berani penuhi permintaan kami, berati Pemerintah Pekon Ampai jujur, begitu juga sebaliknya,” pungkas warga.

Sesuai atas apa yang pernah di sampaikan oleh Joni Saputra pada awak media dutapublik beberapa waktu lalu, saat iya menghubungi awak media via video Call.

Pada saat itu Joni mengatakan kalau untuk BLT DD Pekon Ampai di tahun 2021, kita sebagai pemerintah Pekon sampai kewalahan karena mengalami over load. (Sarip).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *