dutapublik com, MINAHASA – Dianny Albert Dien Camat Sonder, Minahasa, mengungkapkan bahwa anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2025 mengalami pengurangan.
Hal ini disampaikannya sebelum menghadiri Musyawarah Desa Khusus di Desa Tincep Sonder pagi. “Inti dari musyawarah desa ini adalah membahas anggaran BLT Dana Desa tahun 2025 yang mengalami efisiensi atau pengurangan,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Menurut Dien, besaran anggaran BLT Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami penurunan sekitar 15 persen dari pagu anggaran dana desa, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 25 persen.
“Penurunan anggaran ini berdampak langsung pada jumlah penerima BLT, terutama bagi keluarga yang tergolong miskin ekstrem,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dien menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 19 desa di Kecamatan Sonder tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus guna menentukan KPM yang layak menerima BLT.
Terkait regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2025, ia mengingatkan pemerintah desa untuk dapat menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan. “Penentuan penerima BLT harus benar-benar selektif. Keluarga yang layak dan tidak layak menerima harus dipertimbangkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (Effendy)






