BNNK Tanggamus Gelar Rakor Tingkat Kabupaten Guna Pembentukan Desa Bersinar

427

dutapublik.com, TANGGAMUS – Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tanggamus, maka BNN Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Tanggamus merencanakan membentuk dan mencanangkan Desa Bersinar, pada Rabu (30/3).

Acara berlangsung di Villa Ratu Kuring Gisting Kabupaten Tanggamus diadakan rapat koordinasi dalam rangka rencana pembentukan Desa Bersinar.

Untuk giat hari ini tentang Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanggamus, yang dipimpin langsung kepala BNN Kabupaten Tanggamus dan didampingi oleh Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN.

Disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Tanggamus AKBP. Abdul Haris Winsulangi, S.Sos., M.H., Desa bersinar adalah suatu wilayah setingkat Pekon yang memiliki kriteria tertentu di mana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara massif. Tujuan dibentuk desa bersinar ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa/pekon sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Regulasi dari Desa Bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020 Tentang RAN P4GN tahun 2020-2024, Permendagri nomor 12 tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN, Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Pemberdayaan masyarakat di kelurahan Permendes nomor 21 tahun 2020 Tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diterbitkan dan RKP BAPPENAS tahun Anggaran 2021.

Tahapan pembentukan Desa Bersinar adalah Membangun komitmen, Pemilihan Desa, Penetapan Desa, Menyusun kelompok kerja Penganggaran perencanaan Pencanangan dan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Berdasarkan data dari BNNK Tanggamus, kawasan rawan narkoba di Kabupaten Tanggamus telah kami petakan, 302 Pekon dan 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus sudah kami petakan.”

“Rencananya akan segera kami bentuk 3 Pekon terlebih dahulu, yaitu Pekon Kota Dalom dan Pekon Kandang Besi. Salah satu dari Pekon tesebut akan di bentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai Pilot Project IBM adalah Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung,” ujarnya.

Sementara, Yuni Eka Lestari, S.K.M., selaku sub koordinator Rehabilitasi BNNK Tanggamus menjelaskan, di BNNK Tanggamus juga mengeluarkan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) dan juga layanan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna Narkoba.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat, di BNNK Tanggamus melayani layanan Rehabilitasi secara gratis serta melayani pembuatan SKHPN,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, AKBP. Abdul Haris Winsulangi, S.Sos., M.H., Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Tanggamus Yuni Eka Lestari, S.K.M., Sekertaris PMD Kabupaten Tanggamus Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S.Sos., M.M., Kepala Puskesmas Rantau Tijang Vera Lesmana, S.K.M., Bhabinkamtibmas Pekon Gunung Tiga Aipda Alpian Junaedi, S.H., M.Sos., Babin Pekon Gunung Tiga Koptu Firmansyah, Kepala Pekon Kandang Besi, Kota Dalom dan Pekon Gunung Tiga. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *