Bongkeng, Oknum Keamanan Puskesmas Cikarang Usir Wartawan Saat Bertugas

747

dutapublik.com, BEKASI – Peristiwa perlakuan semena-mena terhadap pahlawan publikasi informasi kembali terjadi, kali ini Oknum pihak Keamananan Puskesmas Cikarang memperlakukan Wartawan dengan sangat tidak pantas.

Pasalnya, Oknum pihak Keamanan Puskesmas Cikarang, yang diketahui bernama panggilan Bongkeng, dengan nada tinggi dan semena-mena memarahi awak media yang akan melakukan liputan terkait pasien korban kebakaran di luar pintu ruangan UGD, pada Senin (7/6).

Diketahui, Bongkeng bahkan melakukan pengusiran dengan melontarkan kata-kata kasar kepada Ade salah satu awak media yang ada di lokasi.

Ade mengatakan, pada saat itu dirinya bersama rekan-rekan Media hendak meliput mengambil gambar Stabilis UGD Puskesmas, sesat setelah terjadinya kebakaran di sebuah bengkel di Jl KH. Dewantara Pilar Barat, Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, yang memakan korban luka bakar yang pada saat itu dilarikan ke Puskesmas Cikarang.

Dengan nada tinggi, kata Ade, Oknum Keamanan mengusir Wartawan dan memarahinya dengan tidak diketahui alasannya, ketika melihat Wartawan yang hendak meliput di halaman Puskesmas.

“Oknum Keamanan Puskesmas Cikarang marah-marah dan dia bilang ga boleh foto-foto dan mengusir Wartawan alasannya yang berbeda beda. Padahal kita hanya mengambil video di luar pintu UGD Puskesmas,” terang Ade.

Ade menambahkan, dirinya sempat menegur Oknum Keamanan tersebut dan sempat terjadi cekcok di depan halaman Puskesmas Cikarang, namun pihak Keamanan Puskesmas tersebut bekelit dengan alasan Prokes dan mengaku sebagai anggota salah satu Ormas di Kabupaten Bekasi.

“Alesan Prokes, padahal pihak Keamanan Puskesmas gagal menerapkan Protokol Kesehatan dengan banyaknya orang berkerumun di halaman Puskesmas Cikarang,” tambah Ade.

Perlakuan terhadap Wartawan dilarang meliput bukan cuma sekali ini saja terjadi, sebelumnya dengan Oknum Keamanan yang sama para awak media sempat bersitegang, karena ulah Oknum Keamanan di Puskesmas Cikarang.

Perlakuan Oknum Keamanan yang mengaku Ormas tersebut sangat disayangkan oleh para awak media dikarenakan Oknum tersebut menabrak UU Pers No. 40 tahun 1999.

Atas insiden tersebut, pihak Puskesmas Cikarang belum bisa dimintai keterangan terkait salah satu Oknum Pihak Keamanan Puskesmas yang mengusir Wartawan saat sedang melakukan peliputan di Puskesmas Cikarang. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *