Brimob Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel

112

dutapublik.com, SUMUT – Petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang beredar melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang kerap disebut sebagai “area abu-abu” perbatasan kedua kabupaten tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa pergerakan personel di lapangan merupakan instruksi berjenjang dari pimpinan Polri. “Perintah langsung dari Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara, serta arahan dari Dankor Brimob, terkait adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dan Tapsel,” ujar Rantau di lokasi penertiban.

Ia mengungkapkan, perjuangan tim untuk mencapai lokasi tidaklah mudah karena medan yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa. Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Ditreskrimsus harus menempuh perjalanan kaki dengan taktik infanteri selama lebih dari 12 jam.

Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam, karena hanya kendaraan dengan spesifikasi off-road yang mampu melewati jalur tersebut.

Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan 12 ekskavator beserta sejumlah terduga pelaku.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator berhasil kami amankan dan beberapa orang yang diduga terlibat. Untuk pendalaman peran masing-masing akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Meski operasi sempat terendus oleh para pelaku, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian mereka tidak sepenuhnya berhasil. Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari, sehingga sejumlah pekerja tambang berusaha melarikan diri ke arah Madina.

Namun, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh target alat berat berhasil dikuasai petugas. “Ketika penyergapan pagi hari, kemungkinan informasi sudah bocor. Mereka berhamburan ke arah Madina. Namun kami kejar, sehingga berhasil mengamankan 10 ekskavator di satu lokasi dan dua di lokasi lainnya, total 12 ekskavator,” jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa 12 ekskavator telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *