dutapublik.com, JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm, siapa yang tidak tahu reputasi dan kiprah Firma Hukum satu ini. Selain dari pendirinya yang terkenal vokal, gigih, berani mati, dan genius, LQ, terkenal dengan prestasinya menghajar penjahat investasi bodong hingga skema Ponzi terbesar Indosurya tunduk, terkena Vonis 18 tahun penjara dipidanakan oleh korbannya melalui LQ Indonesia Lawfirm.
Bukan hanya disegani oleh musuhnya, LQ Indonesia Lawfirm, juga ditakuti oleh oknum kepolisian dan kejaksaan. Pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm jadi sasaran target pidana oleh oknum kepolisian dan kejaksaan.
“Saat ini, ketua kami, Advokat Alvin Lim, S.H., M.H., M.Sc., CFP., CLA., dipolisikan 185 LP oleh Kejaksaan dan puluhan lainnya oleh Kepolisian dan lawannya. Hampir semuanya adalah LP pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah. Saat inipun, di Pengadilan sedang digelar Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, melawan pihak Kepolisian. Mengerikan? Itulah resiko orang benar dan perjuangan seorang pahlawan dan petarung hukum. Alvin Lim, sudah hilang urat takutnya,” ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., dalam press release pada Jumat (9’6).
Bambang menuturkan, prestasi Alvin Lim dan LQ memang luar biasa, di Amerika Serikat, Alvin Lim, dikenal sebagai Wakil Presiden Bank of America dan mendapatkan penghargaan dari Wali Kota San Fransisco. Lulusan UC Berkeley, di bidang ekonomi ini juga sudah menyandang S1 dari STOH Gunung Jati serta S2 Hukum dari Universitas Pamulang.
LQ Indonesia Lawfirm, selain berhasil menggolkan kasus pidana Indosurya, juga banyak kasus investasi bodong dan perusahaan gagal bayar yang berhasil dibayarkan. Sebut saja salah satu perusahaan asuransi gagal bayar, akhirnya memberikan ganti rugi beberapa ruko di Lebak Bulus, Jakarta, hingga Medan.
“Kali ini, LQ Indonesia Lawfirm, baru menerima ratusan Sertipikat berharga, untuk pembayaran ganti rugi sebuah perusahaan investasi gagal bayar. Kunci dari kinerja LQ Indonesia Lawfirm adalah taktik negosiasi dan kemampuan berpikir “outside the box”, walaupun LQ banyak difitnah, tapi setiap kali LQ selalu menoreh prestasi baru,” tuturnya.
Ditegaskan Bambang, tdak semua kasus harus diselesaikan dengan jalur pidana.
“Pengacara harus mampu berpikir kreatif dan mencari solusi, win-win solusi. Ketua kami Alvin Lim, sangat genius dan mampu merangkul pihak terkait yang dapat memberikan solusi dan jalan keluar. LQ Indonesia Lawfirm, akan terus berprestasi dan berkontribusi untuk masyarakat Indonesia. Sudah ribuan korban investasi bodong dibantu oleh kontribusi LQ Indonesia Lawfirm,” tegasnya, sambil menunjukkan ratusan sertipikat yang diperolehnya hari ini.
Video bisa dilihat di:
https://vt.tiktok.com/ZSL2BrhJd/
Dirinya mengimbau bagi klien LQ Indonesia Lawfirm yang kerugiannya gagal bayarnya, ditukar dengan tanah di Bekasi, harap menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk mengambil Sertipikat HGB Asli dari kantor LQ Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat dihubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com. (Red)





