dutapublik.com, MINAHASA – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP., menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas harus dimaknai sebagai komitmen moral serta kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar rutinitas administratif.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S.
Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, kemudian diikuti para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan dan dinas, para kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan, terutama di era keterbukaan informasi saat ini.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pakta Integritas memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga peraturan pemerintah tentang disiplin ASN.
Menurutnya, komitmen antikorupsi merupakan langkah untuk memastikan seluruh ASN mengutamakan kepentingan publik serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam tugas.
Bupati RD juga mengingatkan bahwa integritas harus tampak dari tindakan nyata sehari-hari.
“Integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil, ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di era digital, pola kerja tertutup tidak lagi relevan. ASN dituntut bekerja lebih cepat, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman kerja, bukan formalitas. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tandas Bupati.
Kegiatan berlangsung tertib dan menunjukkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat integritas pemerintahan. (Effendy)






