Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Dana Hibah Kepada Masjid Al-Fattah Di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur

472

dutapublik.com, TANGGAMUS – Masjid Al-Fattah Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, tahun 2022 mendapat bantuan dana Hibah dari Pemkab Tanggamus yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, pada Jumat (22/4).

Turut mendampingi, Kabag Kesra Heri Mahbi, Kabag Protokol Rienz, Camat Kotaagung Timur Kuraisin Muspika Kotaagung Timur, Kakon Tanjung Anom Sumardi, beserta Aparatur Pekon  dan para penerima Hibah baik Masjid dan Musollah serta masyarakat setempat turut menyaksikan.

Dalam sambutannya, Dewi mengatakan, bantuan tersebut seyogianya diberikan pada saat Safari Ramadan, tetapi dikarenakan pandemi, maka Safari Ramadan ditiadakan tetapi bantuan tetap terus berjalan,” katanya.

Dewi berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik baiknya demi kenyamanan tempat ibadah kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah Masjid Al-Fattah agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih.

“Terkait dengan hal itu, saya minta kepada satgas Covid di Pekon Tanjung Anom agar proaktif untuk menyampaikan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah kepada Jama’ahnya. Perlu diketahui, bahwa jumlah bantuan Masjid tahun ini sebesar 10 juta, Mushollah 5 juta. Selain masjid Al-Fattah ada 3 Mushollah di Kecamatan Kotaagung Timur yang diberi bantuan,” tuturnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *