dutapublik.com, MINAHASA – Hukum Tua (Kepala Desa) Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa Grace H. Woran, S.E., menyampaikan kepada masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera divaksinasi.
“Capaian Vaksinasi di Desa Tumaratas terbilang sangat rendah, baru mencapai 36 persen. Oleh karenanya atas nama Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mendatangi galeri Vaksinasi atau ke Puskesmas terdekat dan divaksinasi,” ujarnya, pada Senin (25/10).
Lanjut Woran, Pekan berjalan ini kembali akan disalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT DD) tahap 9 kepada sekitar 150 KPM.

Keterangan Gambar 2: Ilustrasi Giat Vaksinasi
“Untuk penyaluran BLT DD nantinya masyarakat agar menunjukan surat Vaksinasi,” imbuhnya.
Menurutnya upaya ini dalam mendukung percepatan Vaksinasi di Pemkab Minahasa, termasuk di wilayah kecamatan Langowan Barat terkhusus di Desa Tumaratas.
“Sambil terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, patuh pada 5M juga 3T, wilayahnya akan terbebas dari paparan Virus COVID-19,” pungkasnya.
Terpisah, terkait capaian Vaksinasi di wilayahnya, ketika awak media mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Tumaratas sulit untuk dijumpai. (Effendy V. Iskandar)





