Curi 9 Laptop, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

416

dutapublik.com – BANDUNG Polsek Cileunyi berhasil ungkap dan tangkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di PT. Sinohydro Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada saat menggelar Konferensi Pers.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku berinisial AS berhasil masuk kedalam kantor saat Security PT. Sinohydro sedang tertidur.

“Jadi Pelaku ini melihat security tidur, Pelaku langsung masuk ke dalam,” kata Indra di Mapolresta Bandung Polda Jabar, pada Kamis (22/4).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. menginformasikan, ketika melihat Penjaga tertidur, Pelaku masuk ke dalam dan langsung mengambil beberapa barang berupa Laptop.

“Pelaku mengambil sebanyak 9 laptop,” ujarnya.

Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian, di mana sebelum melakukan aksinya AS mengamati dahulu kondisi PT. Sinohydro tersebut.

“Menurut keterangan dari Pelaku, ternyata dia sudah mengamati lokasi beberapa hari lalu,” terangnya.

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Pelaku yang merupakan Residivis ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar.

“Ternyata pelaku ini adalah Residivis,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 9 (sembilan) unit Laptop, Jaket, Celana dan uang sebesar Rp. 960.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *