Dalam Rangka Dukung PPKM Level 3, Polisi Berlakukan Ganjil Genap

349

dutapublik.com, CIREBON – Menindak lanjuti SE Wali Kota Cirebon Nomor : 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3, Polres Cirebon Kota Polda Jabar kembali memberlakukan pola ganjil genap di Kota Cirebon untuk kendaraan dari luar Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari Sabtu, (12/2).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan Operasi ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait.

“Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 belumlah usai. Karenanya, masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid-19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat,” ucapnya.

“Sebanyak 4 titik pos disiagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon. 4 titik Gage (ganjil genap) tersebut masing-masing Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga, Penggung (Jendral Sudirman ) dan bunderan Kedawung,” kata Kapolres.

“Rencananya, ganjil genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 – 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 -20.00 WIB dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib -16.00 WIB,” tuturnya.

Selain ganjil genap di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan.

Polres Cirebon Kota Polda Jabar akan dukung PPKM level 3. Pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, juga akan terus dilakukan terkait batas operasional dan batas kapasitas. (udadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *