dutapublik.com, TANGGAMUS – Anggaran dana hibah untuk Ketua RT bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, sampai sekarang masih buntu belum ada titik terang.
Pasalnya, pihak bagian hibah di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus mengaku tidak tahu terkait realisasi Anggaran Dana hibah Ketua RT di Tahun 2021.
Bagian anggaran hibah di BPKD Kabupaten Tanggamus Rika mengungkapkan, bahwa anggaran dana hibah untuk Ketua RT tahun 2021 pihaknya tidak mengetahuinya.
“Kalau di tahun 2020 memang DPA hibahnya masih sama kita, tapi gak ada pencairannya, tidak terealisasi, sedangkan untuk tahun 2021 kemarin bukan di sini, lagi sudah di OPDnya masing-masing, jadi kami tidak tahu,” katanya, pada Jum’at (11/2).
Untuk diketahui, anggaran dana hibah untuk Ketua RT yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus sebesar Rp538,2 juta.
Hibah tersebut diperuntukkan untuk 5 orang Ketua RT di setiap Pekon, sebanyak 299 Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus selama 12 bulan. Sehingga total anggaran tersebut sebesar Rp538,2 juta.
Sementara, beberapa Ketua RT yang pernah dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menerima maupun mengetahui program hibah tersebut.
“Saya jadi Ketua RT sudah 3 tahun, tapi saya belum pernah dengar yang namanya hibah dari Pemkab Tanggamus, apalagi menerima, dengarnya saja baru ini” ungkap Jumroni selaku Ketua RT di Pekon Kota Agung.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi ke Dinas PMD Tanggamus, pihaknya menyampaikan bahwa soal pengelolaan dana hibah untuk Ketua RT di tahun 2021 kewenangan Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.
“Itu masih kewenangan Tapem, kewenangan dilimpahkan ke kami baru tahun ini 2022 sejak Bulan September 2021 kemarin dan kami tidak mengelola itu, coba ke Tapem,” kata Lauyustis selaku Sekretaris Dinas PMD Tanggamus.
Sementara, pihak Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus mengaku belum sempat merealisasikan anggaran Dana Hibah Ketua RT tersebut di tahun 2021 lalu.
“Berhubung pengalihan Tupoksi, Pekon ini ada di PMD, termasuk hibah itu dialihkan ke sana, hibah itu belum sempat disalurkan, sudah dialihkan ke PMD,” ungkap Alkhozi yang mengaku sebagai Kasubag Analis Tapem. (Sarip)





