dutapublik.com, CIMAHI – Seorang warga Kabupaten Bandung Barat berinsial AB mengaku pernah menjadi korban kebiadaban debt collector berciri-ciri fisik kulit hitam legam dan rambut keriting yang kerap kali beroperasi di jalan raya Cimahi-Bandung Barat.
AB dalam keterangan kepada dutapublik.com menceritakan beberapa waktu lalu ia pernah disergap oleh gerombolan bandit berkedok debt collector pada saat melintasi jalan raya Cimahi-Bandung Barat.
“Saya pernah mengalami kejadian percobaan pembegalan kendaraan bermotor oleh para debt collector ketika dalam perjalanan dari Bandung menuju Cianjur. Sekitar wilayah Bandung Barat dekat perbatasan saya distop beberapa unit mobil dengan membawa bukti keterlambatan setoran mobil tersebut dengan ujung-ujungnya minta supaya unit mobil tersebut diserahkan ke pihak mereka yang mengatasnamakan debt kolektor dari sebuah PT,” ujar AB kepada dutapublik.com, Senin (14/3).
Lalu ketika argumen para debt collector dipatahkan dengan aturan yang ada oleh AB, salah satu dari mereka menelpon seseorang yang dipanggil komandan. Tak berselang lama datanglah salah seorang oknum anggota satu Polsek di wilayah Bandung Barat wilkum Polres Cimahi yang diketahui berinisial D dan berpangkat perwira pertama.
“Dengan dalih pengamanan, oknum anggota Polres Cimahi tersebut meminta agar unit mobil yang saya bawa disimpan di kantor Polsek tersebut demi keamanan,” ujarnya.
Entah apa yang dimaksud dengan pengamanan tersebut karena AB merasa kalau mobil yang ia bawa bukan barang bukti kejahatan dan hanya menunggak dalam pembayaran.
“Sungguh membuat saya gak mengerti, jadi ada apa sebenarnya yang terjadi antara debt collector dengan oknum polisi tersebut,” pungkasnya. (uya)






