dutapublik.com, JAKARTA – Dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali hingga praktik pemerasan terhadap pelaku narkoba oleh oknum aparat di Jawa Timur kembali mencuat ke publik. Informasi tersebut kini resmi dilaporkan melalui LI kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala BNN Pusat, hingga Kapolri.
Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyebut terdapat sedikitnya 13 nama yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Bali yang telah masuk dalam laporan resmi. Selain itu, di Jawa Timur juga terdapat dugaan keterlibatan lima oknum aparat, termasuk oknum anggota kepolisian dan oknum BNN, yang diduga melakukan praktik penangkapan lalu pelepasan terhadap pelaku narkoba dengan meminta sejumlah uang atau “mahar”.
“Hari ini resmi dibuat LI ke Kapolri. Ada 13 nama bandar narkoba di Bali yang sudah dilaporkan. Untuk Jawa Timur ada lima oknum aparat termasuk oknum BNN beserta nama-namanya yang ikut dilaporkan,” ujar Agus Flores, Sabtu.
Ia menyoroti dugaan adanya jaringan terorganisir yang disebut sebagai “paguyuban narkoba” dan dinilai semakin berani beroperasi di tengah lemahnya pengawasan serta dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Menurut Agus Flores, pihaknya sengaja mengambil langkah terbuka dengan melaporkan, mempublikasikan, dan memviralkan persoalan tersebut sebagai bentuk tekanan moral agar penanganannya dilakukan secara serius oleh institusi terkait.
“Kami tidak main-main soal perang melawan narkoba. Tugas kami sampai pada membuat laporan resmi, memuat berita, membagikan ke media sosial, dan memviralkan agar masyarakat ikut mengawasi,” tegasnya.
Agus Flores juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap persoalan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Selebihnya urusan institusi bersangkutan. Mau dilanjutkan atau tidak, itu kewenangan mereka. Tapi rakyat berhak tahu dan hukum tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba maupun oknum aparat,” tambahnya.
Kasus tersebut diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum pusat, mengingat peredaran narkoba dinilai menjadi ancaman besar bagi generasi muda serta integritas institusi negara. Publik kini menunggu langkah tegas aparat terhadap seluruh nama yang telah dilaporkan, baik yang diduga bandar narkoba maupun oknum aparat yang disebut terlibat. (N.H)





