Demi Keamanan, Bahan Peledak Tidak Layak Dimusnahkan Unit Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jabar


dutapublik.com, BANDUNG – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jabar, Jum’at (11/2).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa tersebut.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Ibrahim Tompo.

Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personel Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Disposal tepatnya di lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Disposal ini sebelum dilakukan terlebih dulu mengimbau kepada masyarakat sekitar, apabila masih ada yang berada di sekitar lokasi disposal agar segera menghindar dan menjauh, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (doel)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *