dutapublik.com, KARAWANG – Libur panjang Hari Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024, menjadi atensi khusus institusi Polri guna antisipasi Gukamtibmas khususnya di wilayah Polres Karawang Polda Jabar.
Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas tersebut, jajaran Polsek di Zona 3 melaksanakan patroli KRYD dengan Apel gabungan dilaksanakan bergiliran di Mapolsek yang termasuk Zona 3. Polsek yang termasuk ke dalam Zona 3 sendiri, di antaranya yaitu Polsek Majalaya, Polsek Rawamerta, Polsek Telagasari, Polsek Lemahabang, Polsek Tempuran, dan Polsek Cilamaya, yang semuanya berada di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.
Saat ini, Apel KRYD libur Hari Waisak di hari ke-3 dilaksanakan di Mapolsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, yang dipimpin langsung olek Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, S.H.
“Karena perintah dari Pak Kapolres Karawang Pokda Jabar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas saat libur panjang Hari Waisak 2024, maka untuk Polsek Zona 3 malam ini digelar Apel KRYD di Mapolsek Tempuran,” ujar, AKP Gulipar, S.H., saat sambutan mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.SI., pada Jumat (24/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Selama masa libur panjang, lanjutnya, kondisi Kamtibmas khususnya di Zona 3 terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, kondusifitas Kamtibmas selama libur panjang Hari Waisak ini tetap terjaga dan terkendali. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Zona 3 yang telah bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas,” jelasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Masyarakat harus mematuhi imbauan Kepolisian. Di antaranya jangan nongkrong saat malam hari terlalu larut malam, antisipasi geng motor, dan antisipasi tindak kejahatan malam hari khususnya,” imbaunya. (Nendi Wirasasmita)





