Di Kabupaten Siak, Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan Makin Marak


dutapublik.com, SIAK – Bentuk dan modus operandi perjudian kian hari kian marak dengan berbagai teknik dan cara. Baik berbentuk judi online game di Seluler ataupun dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper).

Salah satunya seperti perjudian tembak ikan di jalan lintas duri KM 73. Perjudian dengan modus tempat permainan anak-anak tersebut sepertinya bebas dan tak tersentuh hukum.

Di antara Gelper tersebut bernama Game Center, yang bertempat di sebuah bangunan Ruko dua lantai. Diduga merupakan tempat praktik judi Gelper yang sering dan dikenal dengan sebutan game tembak ikan.

Ruko yang diduga tempat praktik judi tersebut terletak di KM 73 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Praktik perjudian ini diduga dikelola oleh oknum yang bernama IE, yang membuka praktik perjudian dengan tidak memandang efek sosial, agama dan masyarakat.

Seorang warga yang tak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa warga masyarakat juga merasa resah.

“Tetapi kami tidak dapat berbuat apa-apa. Kami hanya berharap pihak Kepolisian segera bertindak. Ya, kami hanya bisa melihat dari jauh tentang adanya praktik perjudian Gelper yang ada di Ruko Kandis Game Center tersebut,” kata warga yang tidak mau dipublikasikan namanya, pada Minggu (16/1).

Dikatakannya, bahwa masyarakat berharap kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Kandis untuk segera menutup dan menangkap oknum yang mengelola judi Gelper tersebut.

“Kami mendengar bahwa yang mengelola praktik perjudian ini adalah berinisial IE,” ungkapnya.

Sekilas oleh awak media, lokasi tempat Gelper Judi ikan-ikan ini jika dilihat dari depan hanya tampak seperti tempat permainan anak, tetapi di dalam yang bermain mayoritas orang dewasa.

Hal ini perlu menjadi perhatian dari berbagai kalangan selain dari penegak hukum, juga para Tokoh Agama dan Masyarakat. Dikarenakan efek negatif yang dapat timbul. (Erick)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *