Diagendakan Senin 4 September 2023 Pukul 18.00 WIB, Kate Victoria Lim Layangkan Surat Undangan Resmi Debat Hukum Kepada Kapolri

368

dutapublik.com, JAKARTA – Selasa (29/8), tampak beberapa wanita mendampingi Bocil Kate Victoria Lim, mendatangi Mabes Polri untuk memberikan surat undangan resmi debat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kate Victoria Lim, anak SMA yang telah berulang kali menjadi korban kriminalisasi Polri, geram dan jengah dengan oknum Kepolisian. Diketahui, bahwa Ayah Kate Victoria Lim, pengacara Alvin Lim, dipenjara karena gigih membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban Investasi Bodong.

“Saya ingin menantang Kapolri untuk berdebat secara terbuka di depan media massa agar masyarakat bisa menilai sendiri. Maaf, walau saya menghormati pengadilan, namun pengadilan tidak dapat dipercaya. Desmon Mahesa, mantan wakil ketua DPR pun menyebut MA sebagai sarang mafia. Oleh karena itu, saya sebagai anak dan korban langsung dari aparat Kepolisian berkeinginan membawa kasus ayah saya untuk dibahas terbuka di depan umum.”

“Pak Kapolri dengan sopan dan beretika, saya Kate Victoria Lim, menantang Bapak untuk berdebat terkait kasus ayah saya dugaan pencemaran nama baik. Apakah yang dilakukan Polisi dengan mempidanakan seorang advokat yang sedang menjalankan tugas yang menceritakan dugaan kejadian pemerasan yang terjadi pada kliennya adalah perbuatan penegakan hukum atau malah Polisi melawan hukum dalam hal ini?,” ujar Kate Victoria Lim, dengan berani, dalam press release, pada Selasa (29/8).

Lebih lanjut, Kate Victoria Lim, menyebut dirinya sudah minimal dua kali menjadi korban kriminalisasi Polisi. Pertama, ketika di tahun 2007, ayahnya Alvin Lim, dipenjara dengan tuduhan menculik anak sendiri, Kate Victoria Lim, yang baru berusia 1 tahun. Saat itu, Tommy, kawan dari Ibu kandungnya Kate Victoria Lim, melaporkan Alvin Lim, menculik Kate Victoria Lim, dan Alvin Lim, dijadikan tersangka pidana penculikan anak. Padahal, Kate Victoria Lim, anak kandungnya.

“Saya jadi korban oknum Polisi. Karena, selama 9 bulan, ayah saya ditahan Polisi atas tuduhan menculik diri saya. Saya tidak mendapatkan kasih sayang orang tua dan dititipkan ke kerabat. Padahal, ayah saya terbukti tidak bersalah menculik saya dan nyatanya merawat saya sejak usia 1 tahun hingga sekarang seorang diri. Terbukti, tindakan Polisi saat itu bukan membantu masyarakat tapi merugikan dan menghancurkan keluarga saya. Kali ini, ayah saya kembali dipenjarakan karena menjadi Pengacara baik, jujur, dan menolak suap dari oknum penjahat untuk mencelakai kliennya sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskan Kate Victoria Lim, Alvin Lim, Pengacara yang sedang bertugas dan mendapatkan surat kuasa resmi dari kliennya sedang membela P, kliennya yang disebut Hadi, diperas puluhan juta oleh oknum Jaksa Sru Astuti. Guna agar laporan diproses Kejaksaan, Alvin Lim, selaku Pengacara menceritakan kronologis kejadian ke Media, malah dilaporkan balik pencemaran oleh sang oknum Jaksa.

“Korban masyarakat yang diperas tidak dibantu Polisi, malah si oknum Jaksa yang didahulukan. Saya mau tanya ke Kapolri, jargon beliau Presisi Berkeadilan, adil untuk siapa? Untuk masyarakat atau adil untuk oknum pemeras? Sebagai warga negara, saya punya hak untuk tahu dan diberikan pencerahan hukum.”

“Apalagi ayah saya dijerat 185 Laporan Polisi oknum Kejaksaan dengan ancaman masing-masing maksimal 10 tahun penjara. Jika saya harus kehilangan perhatian dan kehadiran ayah saya selama puluhan tahun, saya berhak tahu di mana keadilan? Di mana Presiden dan Kapolri? Apakah punya mata dan telinga untuk masyarakat? Apakah pejabat punya hati nurani dan rasa kasih kepada masyarakat atau hanya ingin berkuasa?,” tuturnya.

Kate Victoria Lim, pun mengatakan, bahwa dirinya telah mengundang Kapolri untuk Debat Hukum, melalui surat undangan resmi/

“Ini saya berikan kepada yang terhormat Kapolri, surat undangan resmi Debat Hukum yang akan dilaksanakan Senin, 4 September 2023, di Youtube channel Quotient TV, pukul 18:00 WIB. Saya yakin, Kapolri adalah laki-laki dan punya nyali untuk hadir berdebat dengan warga negara sebagai pelayanan hukum sesuai Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” terangnya.

Diketahui bahwa, Alvin Lim, ayah Kate Victoria Lim, adalah seorang Pengacara Vokal dan berani, membela ribuan masyarakat yang jadi korban investasi bodong. Alvin Lim, juga disebut Dahlan Iskan, sebagai Pengacara paling berani di Indonesia melawan oknum Polisi dan oknum Jaksa nakal. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *