dutapublik.com, BEKASI – Tak henti-hentinya DPD LSM Kompak Koalisi Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh Adi Sukriyadi, S.E., menanyakan perihal ketaatan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi dalam menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) kepada pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kata Adi di tahun 2021 lalu pihaknya telah mengirimkan surat permintaan informasi terkait data perusahaan-perusahaan mana saja di Kabupaten Bekasi yang telah menjalankan program CSR kepada Bappeda Kabupaten Bekasi selaku leading sectornya.
“Singkat kata kami pun mendapatkan data dari Bappeda Kabupaten Bekasi terkait jumlah perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan program CSR, tapi sayang seribu sayang menurut kami data tersebut belum maksimal,” ujar Adi, Senin (14/3).
Kosim selaku Sekjen DPD LSM Kompak Koalisi Kabupaten Bekasi mengatakan pihaknya menghitung jumlah perusahaan di tahun 2021 yang melaksanakan CSR sesuai data yang diberikan oleh Bappeda Kabupaten Bekasi tidak sampai ratusan perusahaan sementara di Kabupaten Bekasi jumlah perusahaan kurang lebih mencapai 7000 perusahaan.
“Dengan ketidakpuasan tersebut lantas kami pun menyurati Pak Bupati Kabupaten Bekasi terkait CSR, tapi sampai tahun sudah berganti pun tidak ada informasi ke kami perihal CSR Kabupaten Bekasi dari Bupati,”
ucap Kosim.
Masih kata Kosim dalam waktu dekat ini di tahun 2022 DPD LSM Kompak Koalisi Kabupaten Bekasi akan segera mengirimkan surat Ke DPRD Kabupaten BEKASI terutama ke Komisi yang menangani masalah CSR tersebut. (Iwan Ridwan)





