dutapublik.com, BEKASI – Pada Minggu 3 Juli 2022, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rutilahu atas nama Ibu Mardiah selaku warga Dusun Rengas Sepuluh Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur merasa dibuat bingung oleh pengelola program rutilahu di desanya.
Hal ini bermula dalam masalah bahan matrial yang sebelumnya sudah diberikan genteng sebanyak 400 pcs oleh pengelola rutilahu dan kini sudah terpasang dan kekurangannya memakai genteng bekas dan asbes bekas sehingga genteng rumah Ibu Mardiah nampak “Sisirangan” (Tidak Sama).
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya selaku tukang bangunan tersebut menjelaskan dengan adanya matrial tambahan berupa genteng sesudah pekerjaan selesai, ia mengaku tidak akan memasangkannya jika pengelola rutilahu Desa Labansari tidak memberi tambahan untuk upah.
“Katanya dananya sudah habis untuk pembelian bahan matrial tersebut ketika genteng sudah terpasang, kalau saya sih tidak masalah bongkar pasang juga tapi yang jadi pertanyaan ada apa tidak upah untuk saya,” tegasnya.
Menurut Sekjen LSM Kompak Koalisi Kabupaten Bekasi, Kosim Jarwo menjelaskan bahwa tukang bangunan tersebut merasa pekerjaan dirinya disepelekan terkait datangnya bahan bangunan berupa genteng usai pekerjaan selesai. “Orang desa gak kooperatif dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Kosim Jarwo. (Rahmat)





