Diduga Ada Limbah B3 Dalam Angkutan Sampah Industri Dan Medis, Aktivis Karawang Minta APH Periksa Kandungan Sampah Di TPA Jalupang

221

dutapublik.com, KARAWANG – Tumpukan sampah domestik dan medis yang berserakan di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di berbagai wilayah desa dan kota menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Fenomena ini bahkan menjadi topik pembicaraan warga di sejumlah warung kopi.

Informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, ada dugaan permasalahan berasal dari kurangnya armada pengangkut sampah dari TPSS menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang. Sebagian warga juga beranggapan TPA Jalupang kini telah mengalami kelebihan kapasitas, karena selain menampung sampah domestik, lokasi tersebut juga disebut-sebut menampung limbah dari perusahaan industri dan fasilitas medis.

Dalam sebuah perbincangan dengan media, seorang narasumber yang mengaku pernah menjabat di lingkungan Pemkab Karawang—namun meminta identitasnya tidak disebutkan—mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara tidak semestinya.

“Masyarakat perlu waspada. Ada dugaan bahwa sejumlah oknum melakukan kesepakatan untuk membuang limbah B3 ke TPA Jalupang. Padahal, seharusnya limbah tersebut ditangani secara khusus di tempat penampungan resmi,” ujarnya.

Ia juga menyebut kurangnya pengawasan dari otoritas terkait dapat membuka celah bagi praktik-praktik yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis lingkungan asal Karawang, Tatang Obet, menyampaikan keprihatinannya. Ia mengungkapkan kecurigaan bahwa kebakaran hebat yang pernah terjadi di TPA Jalupang beberapa tahun lalu perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Kami berencana menyurati aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan di TPA Jalupang. Jika ditemukan unsur pidana, kami harap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Tatang.

Ia menambahkan, penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas pengelolaan limbah, baik dari sektor domestik, industri, maupun medis, agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *