dutapublik.com, JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan mental kembali menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Seorang PMI bernama Eras, dilaporkan mengalami tekanan psikis berat akibat perlakuan salah satu agensi bernama Ayub. Diduga, pihak agensi tersebut juga meretas nomor telepon Eras (+60 13-507 0480), sehingga komunikasi korban dengan keluarganya menjadi terputus.
Tak hanya mengalami tekanan mental, hak-hak Eras sebagai pekerja juga terabaikan. Selama 2 tahun bekerja, Eras diketahui belum menerima hak gajinya secara penuh. Selama ini, korban hanya sempat mengirimkan uang ke keluarganya sebanyak 2,5 juta rupiah sebanyak 7 kali dalam kurun waktu tersebut, sementara sisa gaji diduga ditahan oleh agensi.
Suami korban, Ilan Akbar, memohon kepada pemerintah Indonesia, BP2MI, dan KBRI Malaysia agar segera memulangkan istrinya ke tanah air. Ilan menyebutkan bahwa Eras saat ini lebih memilih mengikuti perintah agensi ketimbang menerima pertolongan dari keluarganya.
“Kami sekeluarga sangat khawatir. Istri saya seolah didoktrin oleh pihak agensi hingga menolak ajakan kami untuk kembali ke Indonesia. Hak-haknya juga belum dibayar. Kami mohon pemerintah turun tangan secepatnya,” ungkap Ilan.
Menurut keterangan keluarga, Eras mengalami gangguan mental akibat tekanan yang terus menerus diberikan oleh agensi. Nama Ayub, pemilik nomor +60 10-274 1835, disebut sebagai pihak yang diduga kuat menjadi dalang dari peretasan nomor dan tekanan psikis terhadap Eras.
Merespons kasus ini, kelompok Aktivis Senyap menyatakan sikap tegas. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah Indonesia, BP2MI, serta KBRI Malaysia untuk segera menyelamatkan Eras dan memulangkannya ke Indonesia.
“Kami menilai tindakan agensi tersebut adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi tenaga kerja. Pemerintah wajib hadir membela dan melindungi PMI yang menjadi korban intimidasi, manipulasi mental, dan ketidakadilan di luar negeri,” tulis Aktivis Senyap dalam pernyataan resminya.
Aktivis Senyap juga menuntut agar BP2MI dan KBRI Malaysia segera memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan memastikan hak-hak gaji Eras dibayarkan sepenuhnya. Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi kinerja serta menindak tegas agensi-agensi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap PMI.
Kasus ini menambah deretan panjang nasib PMI yang menjadi korban tekanan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak dasar di luar negeri. Publik berharap, pihak terkait dapat segera turun tangan sebelum kondisi Eras semakin memburuk. (Uya)


