dutapublik.com, KARAWANG – Infrastruktur Desa/Kelurahan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang digenjot demi pemerataan pembangunan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa/Kelurahan masing-masing. Pemda Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPRKP) terus menggelontorkan anggaran demi terealisasinya pembangunan infrastruktur tersebut.
Penggunaan anggaran yang tidak sedikit tersebut, diharapkan tepat sasaran dan fisik infrastrukturnya sendiri harus sesuai dengan spek yang telah ditetapkan oleh DPUPR maupun DPRKP, agar pekerjaan proyek tesebut jauh dari dugaan bancakan korupsi oleh oknum pemborong, oknum DPUPR, dan oknum DPRKP. Sehingga, diperlukan transparansi publik dan juga pengawasan yang ketat berintegritas dari pihak terkait.
Namun, anggaran yang begitu besar digelontorkan oleh Pemda Karawang peruntukkan infrastruktur Desa/Kelurahan, rasanya begitu memprihatinkan, ketika melihat pekerjaan rabat beton peningkatan jalan lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Dusun Krajan II RT 01/02 Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh DPRKP melalui CV Citra Mutiara Arana, diduga tidak sesuai spek dan berkualitas rendah.
Betapa tidak, fisik beton Jaling tersebut, saat ini sudah terdapat retakan memanjang. Padahal, pekerjaan tersebut baru dilaksanakan kurang lebih satu minggu lalu. Akhirnya, kondisi beton Jaling yang retak tesebut menjadi tanda tanya besar, kenapa hal itu bisa terjadi?
Selain beton yang mengalami keretakan, volume pekerjaan tersebut tidak tercantum di papan proyek. Seolah hal itu diduga atas dasar kesengajaan beberapa oknum tertentu yang terlibat dalam proyek pekerjaan yang menelan biaya sebesar Rp77.880.500 tersebut. Jadi, para pekerja yang mengerjakan rabat beton Jaling tersebut mengacu kemana untuk volume pekerjaan? Sang Pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang apakah tutup mata atau memang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi bancakan proyek tersebut?
Sementara, Supandi, yang menurut informasi adalah merupakan Sang Pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang, ketika dilontarkan beberapa pertanyaan terkait dugaan adanya KEGANJILAN proyek rabat beton Jaling tersebut oleh media dutapublik.com, pada Sabtu (1/7), Supandi, malah memilih BUNGKAM SERIBU BAHASA, dengan tidak membalas pesan konfirmasi WhatsApp yang dikirmkan. (Radi)





