Diduga Curi Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Lansia di Cianjur Tewas Dianiaya Pemilik Kebun

78

dutapublik.com, KARAWANG – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial M (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri yang berinisial U (41).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh dugaan pencurian dua buah labu siam milik pelaku yang terjadi pada Sabtu (28/2/2026).

Pihak Polsek Cugenang, Polres Cianjur, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka serius yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah, leher, dada, serta bagian belakang kepala yang diduga akibat pukulan berulang.

Adik korban, Cucum Suhenda (50), mengaku menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan tersebut. Ia sempat berusaha melerai pelaku saat melakukan tindakan kekerasan terhadap kakaknya.

Menurut keterangan Cucum, korban yang bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu diduga mengambil dua buah labu siam tersebut karena kondisi ekonomi yang sulit. Labu siam itu rencananya akan dimasak sebagai menu berbuka puasa.

Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cugenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita dua buah labu siam yang diduga menjadi barang bukti dalam peristiwa tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *