Diduga Oknum pengawas proyek layangkan ancaman via video dan pesan WhatsApp ” Ketiga Pegiat Sosial Tempuh Jalur Hukum

2

dutapublik com, TANGGAMUS — Dugaan intimidasi kembali terjadi kali ini menimpa tiga pegiat sosial di Kabupaten Tanggamus, Lampung , dugaan intimidasi verbal tersebut di lakukan FA di ketahui selaku pengawas proyek pengaspalan jalan ruas Simpang Kuripan Suka Mara Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (19/9/2026) malam.

Di ketahui selain warga Kecamatan Limau ,HI (55), IH (30), dan RN (39).ketiga nya berprofesi sebagai penggiat sosial / jurnalis, berdasarkan keterangan HI, peristiwa bermula saat ketiganya memantau langsung proses pelaksanaan pengaspalan, namun FA tiba-tiba menghampiri dan melontarkan ucapan bernada sinis serta menantang. kenapa, kebiasaan kamu orang, begitu , ucap FA yang di tirukan HI saat menyampaikan pada media dan suasana sempat memanas hingga adu argumen, perselisihan baru berakhir setelah masing-masing pihak membubarkan diri.

Namun ironis nya ancaman melalui Pesan singkat WhatsApp & Panggilan Telepon kembali meneror HI , HI menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan FA. Isinya dinilai sebagai tantangan langsung, dengan menyebut
“Ini saya Helmi, nanti malam kita ketemuan.”

Baca Juga:  Kapolres Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kabupaten Majalengka Di Desa Talaga Wetan

“Tak berhenti begitu saja , HI juga menerima panggilan telepon serta sebuah video singkat. Dalam rekaman itu, terdengar ucapan yang dianggap sebagai ancaman nyata dengan nada

“Di mana kamu, Helmi? Saya di Tanjakan Tiga Saudara, saya tunggu kamu di sini. Kalau benar kamu hebat,binatang, belis kamu, jangan sok jagoan di Limau ini.”

” Ironisnya lagi komunikasi tersebut datang pada pukul 01.00 dini hari saat HI sedang beristirahat. Ia mengaku sangat terkejut dan merasa terancam.

” Ia saya sangat kaget dan merasa terancam setelah saya menerima video pesan WhatsApp dan telepon yang mengatasnamakan FA
Pesan itu saya lihat pada pagi harinya setelah saya bangun tidur , saya buka handphone dan melihat ada panggilan masuk video yang menyuruh saya menemui mereka di Tanjakan Tiga Saudara tengah malam,” ungkap HI.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Bahar Smith Ngebut, Penanganan Kasus Investasi Bodong Lemot, LQ Indonesia Lawfirm : Janji Kapolri Masih Pepesan Kosong

” Merasa keselamatan terancam dan terganggu secara batin, HI melaporkan peristiwa yang ia alami ke Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus pada Senin, 21 September 2026. Laporan tercatat dengan nomor: STPL/183/IX/2026/SAT RESKRIM/POLRES TANGGAMUS /POLDA LAMPUNG

“Dan saya mohon supaya laporan ini segera diproses. Karena saya merasa takut, terancam, dan terganggu secara mental.ada pun bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar pesan WhatsApp sudah saya serahkan kepada penyidik,” tegas HI.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pengawas proyek, kontraktor pelaksana, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terkait peristiwa ini.

Seluruh substansi peristiwa kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Redaksi dutapublik com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi yang profesional bagi pihak FA maupun Dinas BMBK untuk memberikan penjelasan atas pemberitaan ini. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *