Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra: PTM Dihentikan Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

396

dutapublik.com, MINAHASA TENGGARA – Menindaklanjuti hasil rapat bersama tim satuan tugas bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Mitra, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dihentikan untuk sementara waktu.

Adapun pemberitahuan tersebut sudah ditindaklanjuti lewat surat edaran dengan nomor 005/SATGAS-COVID-19/2022. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, Sarah Kindangen, agar tidak terjadi klaster Covid-19 di lingkungan sekolah.
 
“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun Daring dan Luring di setiap sekolah akan diberlakukan terhitung mulai hari Jumat (18/2) sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kindangen.

Baca Juga:  Nasib PMI (83): Atas Nama PT XXX, Feri Berjanji Urus Kasus PMI Ilegal Atas Nama Manih

Kindangen pun berharap setiap pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menekan lajunya penyebaran Covid-19 varian baru ini.

Baca Juga:  Disdikpora Karawang Monitoring TKA Paket B di PKBM Harapan Bangsa Jatisari, Pelaksanaan Berjalan Lancar

“Sangat diharapkan kerjasama dari kepala sekolah dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan ini, dan diharapka segera melakukan vaksinasi terhadap siswa yang belum divaksin, dengan melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat,” tandas Kindangen. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *