dutapublik.com, KARAWANG – Guna meningkatkan potensi pertanian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, terus konsen kepada bidang pertanian dengan cara mengakomodir keluhan petani, dan berencana akan mencari solusi terbaik dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
Solusi yang akan ditempuh oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, salah satunya akan melakukan jajak pendapat dengan cara mengunjungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
Hal itu yang diungkapkan oleh, H. Bukhori, S.Pd.I., yang merupakan salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.
“Kami, sudah secara serius, buktinya dengan berkirim surat ke Dinas Pertanian untuk berkunjung, tujuannya kami ke Dinas Pertanian. Kami, kunjungan ke sana itu bukan semata-mata tidak bawa apa-apa. Tapi, kami datang ke sana itu sudah membawa bahan, kan. Yang mana masukan-masukan, usulan-usulan, dari masyarakat khususnya para petani khususnya di Kabupaten Karawang,” ungkapnya, saat diwawancara media dutapublik.com, pada Rabu (4/12/2024).
Sosok mantan Kades Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan ini, menerangkan bahwa rencana kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, ditolak oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
“Cuman, sayang, yang direncakan tanggal 6 Desember 2024, untuk berkunjung ke Dinas Pertanian, tetapi Dinas Pertanian sendiri menurut pandangan saya tanpa alasan yang jelas selalu berkirim surat ke Ketua DPRD Karawang, dengan isinya belum bisa menerima Komisi II DRPD Karawang untuk datang ke Dinas Pertanian,” terangnya.
Ditambahkan, H. Bukhori, bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, terus menunda jadwal yang telah diagendakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.
“Ini, sudah dua kali reschedule, lucu, kan? Sekarang kalau direschedule, kan, tahu kegiatan Dewan hari per harinya. Silahkan dicheck lah, di hasil keputusan Badan Musyawarah, kegiatan Dewan itu untuk satu bulan ke depan, kan, bukannya hanya di bidang pertanian. Alasan mereka meminta reschedule itu alasannya tetap sama karena ada kegiatan. Tapi, kan, kegiatannya apa? Tidak dijelaskan secara spesifik,” imbuhnya.
Dengan alasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, seperti itu, H. Bukhori, menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, berencana akan melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak).
“Padahal, kalau membandingkan, lebih padat kegiatan Dewan, loh. Jika, mereka tetap menolak dikunjungi oleh kami, kami punya rencana ke depan itu, ada orang atau tidak ada orang, mesti di situ, kan, kantor. Tidak mungkin, kan, kantor kosong? Sudah saja kita lakukan inspeksi ke situ. Tidak mesti berkunjung, ibaratnya tidak kunjungan kerja. Coba kita ingin tahu anggaran-anggaran sebelumnya seperti apa?.”
“Waktu Sidaknya masih rahasia. Surat balasan yang dilayangkan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian. Padahal, menurut pandangan kami, itu tidak layak. Karena, kita jangan lihat Dewan itu secara Kedinasan, tapi Dewan itu adalah RAKYAT. Maka, tidak layak suatu Dinas menolak rakyatnya untuk berkunjung ke kantor Dinas, Sedangkan, mereka itu makan dari uang rakyat,” tegasnya.
Sementara, Rohman, selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, saat dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, pada Rabu (4/12/2024) sekira pukul 14.59 WIB, Rohman, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (Nendi Wirasasmita)





