Pj. Bupati JS. Kumendong Sampaikan Sejumlah Arahan Untuk Pengurus BUMDes

287

dutapublik.com, MINAHASA –  Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong, membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran BUM Desa di Kabupaten Minahasa serta FGD Percepatan Penurunan Stunting Kepada para Camat dan Hukum Tua se Minahasa, Selasa (28/11/2023) bertempat di Mercure Tateli.

Pj. Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong, saat membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran BUM Desa di kabupaten Minahasa serta FGD Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan di kabupaten Minahasa tahun 2023.

Di hadapan para perwakilan pengurus BUMDes dari seluruh Minahasa, Bupati Kumendong berharap kegiatan ini bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesionalitas manajemen BUM Desa serta optimalisasi percepatan penanganan stunting.

Pj. Bupati Kumendong lebih jauh mengatakan telah memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN. Total dana sekitar 1,4 triliun, yang diterima tentu memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.

“Dimana Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun,” beber Kumendong.

Pada dasarnya BUMDes, dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian.

Sementara terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan.

“Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen. Untuk itu diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa,” tandasnya.

Ia menambahkan melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa, anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan.

Turut hadir Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se Minahasa. (EffendyVIskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *