dutapublik.com, KARAWANG – Setiap tujuan wisata, baik religi maupun wisata rekreasi, biasanya tak lepas dari tiket uang masuk yang harus dibayar oleh pengunjung yang datang. Begitupula dengan wisata religi Makam Syekh Quro yang berlokasi di Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, memberlakukan retribusi berupa tiket masuk dan tiket parkir kendaraan.
Untuk tiket masuk dikenakan biaya sebesar Rp6.000/orang, untuk parkir kendaraan roda dua Rp3.000/unit, kendaraan roda empat golongan I Rp10.000/unit, kendaraan roda empat golongan II Rp15.000/unit, dan kendaraan roda empat golongan III Rp25.000/unit. Retribusi tersebut sudah ditetapkan melalui Peraturan Desa Pulokalapa Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pungutan Desa, pengganti Peraturan Desa Pulokalapa Nomor: 04 Tahun 2016.
Peraturan Desa tersebut mengacu kepada Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perda Kabupaten Karawang Nomor 06 tahun 2016 tentang Retribusi, Perda Kabupaten Karawang Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Kabupaten Karawang 2016-2020, Perda Kabupaten Karawang Nomor 18 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Keparawisataan Kabupaten Karawang, dan Perbup Karawang Nomor 41 tahun 2018 tentang Pengelolaan Obyek Daya Tarik Wisata Kabupaten Karawang.

Keterangan Gambar 2: Dedi Rusdi (Kanan), Saat Diwawancarai
Dalam kenyataannya, saat pengunjung datang ke Makam Syekh Quro, terkadang banyak yang mempertanyakan biaya tiket masuk yang dianggapnya memberatkan. Apalagi ketika rombongan pengunjung menggunakan kendaraan roda empat golongan III.
Seperti halnya yang terjadi kepada rombongan pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat golongan III, yang keberatan dengan tiket masuk yang dikenakan sebesar Rp400 ribu oleh petugas tiket. Hal itu berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Ketika dimintai keterangan oleh media dutapublik.com terkait kebenaran informasi tersebut, Pandi dan Ujang, yang merupakan petugas tiket saat kejadian menceritakan kejadian pengunjung yang komplen tersebut.
“Saat hari Kamis (12/1), sekira pukul 17.00 WIB, ada rombongan peziarah menggunakan Bus besar, kemungkinan penumpangnya lebih dari 60 orang. Saat ketua rombongan menghadap ke kami untuk bayar tiket masuk dan parkir, kami menghitung sebesar Rp400 ribu. Ketua rombongan itu menolak dengan alasan terlalu mahal, karena rombongan hanya berjumlah 56 orang.”

Keterangan Gambar 3: Dari Kiri, Amud Dan Esih, Saat Diwawancarai
“Awalnya, ketua rombongan nawar ke kami agar membayar cukup dengan Rp200 ribu saja, kami persilahkan untuk nawar tapi jangan segitu. Karena, kalau dihitung 56 orang dikalikan Rp6 ribu ditambah biaya parkir kendaraan Rp25 ribu, jadi totalnya Rp361 ribu. Akhirnya antara kami dan ketua rombongan itu menyepakati biaya keseluruhan jadinya Rp350 ribu. Ketua rombongan memberikan uang Rp350 ribu dan diterima oleh kami. Namun, teman dari ketua rombongan tersebut memoto pas penyerahan uang itu,” ujar Pandi, pada Jumat (13/1).
Sementara, Dedi Rusdi, selaku Kaur Trantib Desa Pulokalapa menjelaskan, bahwa tiket masuk tersebut sifatnya fleksibel.
“Sebetulnya tiket seharga Rp6 ribu itu sifatnya fleksibel. Ketika pengunjung keberatan, silahkan bicarakan baik-baik dengan petugas yang ada atau negosiasi. Karena, kami pun memahami kondisi peziarah yang datang ke sini. Jadi, kami meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi kemarin (Kamis, 12/1), karena kami tidak bermaksud seperti itu,” tuturnya.

Keterangan Gambar 4: Karcis Tanda Masuk Pengunjung Makam Syekh Quro
Di tempat yang sama, Kaur Pemerintahan Desa Pulokalapa, Amud, menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahpahaman yang terjadi antara peziarah dan petugas terkait biaya tiket masuk.
“Kami selaku pemerintahan desa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pengunjung yang bersangkutan, kepada warga Nahdliyin, MUI, para Jamaah, dan pihak terkait lainnya, atas kejadian pada hari Kamis (12/1) kemarin. Tiket masuk itu sudah tercantum di Perdes dan peruntukannya sudah tercantum juga di Perdes,” ucapnya.
Amud menambahkan, bahwa pihak pemerintahan Desa Pulokalapa akan memperbaiki sistem komunikasi antara petugas dengan peziarah.
“Ke depannya, kami akan berikan pengarahan lagi kepada petugas tiket, dan kami akan memasang spanduk atau banner tentang pemberitahuan tiket masuk, tiket parkir dan yang lainnya. Sehingga akan terlihat transparansinya,” imbuhnya. (N. Wirasasmita)





