Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Dua Unit Mobil Tangki Modifikasi, Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi 

301

dutapublik.com, ACEH – Ditreskrimsus Polda Aceh amankan dua Unit Mobil Tangki Modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Peusangan, Bireuen, Minggu, 27 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi yang membawa ratusan liter BBM subsidi di Bireuen.

Mobil tersebut adalah satu unit minibus APV dengan tangki modifikasi yang berisikan 900 liter BBM jenis pertalite dan satu unit mobil kijang pickup yang membawa BBM jenis solar sebanyak 1.000 liter, dengan rincian: 700 liter dimuat dalam 20 jerigen dan 300 liter dalam tangki modifikasi.

“Telah diamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen. Selain mengamankan mobil dan BBM, petugas juga mengamankan sopir berinisial RZ (28), pemilik mobil APV SR (39), dan pemilik mobil kijang pickup IW (42),” ujar Kombes Winardy.

Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *