dutapublik.com, MINAHASA – Hukum Tua Desa Kamanga Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa Djemy Wenas mengatakan, Pemilik dan Penggarap lahan pertanian di masa yang akan datang dapat membiayai anaknya ke Perguruan Tiinggi di tingkat jenjang Universitas.
Terkait mendukung program RRRD maupun swasembda pangan yang dicetus Kemenetrian Pertanian RI, mewakili Pemerintah Desa berharap, kebutuhan masyarakat dapat terjangkau oleh masyarakat Petani termasuk Pupuk.
“Bantuan serta harga Pupuk di masa pandemi harus terjangkau, sehingga Petani dapat terus meningkatkan hasil pertaniannya sesuai kebutuhan,” ujar Wenas.
Lanjutnya disampaikan Wenas di sela-sela persiapan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Minahasa Sulut, sebagai utusan Kecamatan Tompaso mewakili 10 Desa yang lainnya, pada Kamis (27/5).
“Kami bersyukur atas tuntunan dan penyertaan Tuhan, boleh bersama dapat bertemu pada kegiatan ini serta apresiasi penghargaan kepada Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat Desa Kamanga karena dua tahun berturut- turut boleh ikut serta pada Lomba Desa tahun 2021,” ucap Wenas.
Penghargaan juara 1 Lomba Desa Kecamatan Tompaso ini, kata Wenas, dapat memotivasi Pemerintah Desa yang ada. Sehingga ke depan semakin maju dan berkembang.
“Desa Kamanga Tompaso sambil terus menjaga keasrian kebersihan lingkungan elok dipandang mata, bersinergi gugus tugas Covid-19, juga terus mensosialisasikan terkait protokol kesehatan 5M kepada masyarakat agar terhindar dari Penyebaran Covid-19,” tutur Wenas.
Atas dukungan lapisan masyarakat Desa Kamanga juga Pemerintah Kecamatan Tompaso yang selalu mensupport program yang ada, khusus Petani Penggarap lahan pertanian hasil ke depan bisa membiayai sekolah anak sampai Perguruan Tinggi. (Effendy V. Iskandar)





