DPP KAMPUD Dampingi Penyerahan Ijazah Dan BPKB Dari PT. WA Ke Eks Karyawan

584

dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji, mendampingi prosesi penyerahan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor milik eksponen/mantan tenaga kontrak/karyawan perusahaan Cat skala nasional yaitu PT. Warna Agung (WA) Cabang Lampung, yaitu Hermanto, yang menjadi jaminan selama dirinya bekerja menjadi ASR di PT WA tersebut.

Melalui keterangan persnya, Seno Aji mengutarakan, bahwa dengan telah diserahkannya ijazah dan BPKB Kendaraan jenis motor milik Hermanto oleh pihak PT. WA Cabang Lampung maka telah tercapai kata mufakat dalam memecahkan persoalan antara mantan karyawan dengan PT. WA.

“Saudara Hermanto sebagai eksponen/mantan Karyawan PT. Warna Agung Cabang Lampung dalam jabatannya sebagai ASR periode 15 Oktober 2019 sampai dengan 31 Agustus 2021, telah menitipkan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor selama bekerja ke PT. WA.”

“Namun sampai dengan dirinya mengundurkan diri, ijazah dan BPKB tersebut belum diserahkan oleh pihak Perusahan dengan alasan masih adanya kewajiban Saudara Hermanto yang belum ditunaikan, yaitu adanya beban faktur penjualan yang belum terbayar,” ujarnya, pada Senin (21/3).

Padahal, kata Seno Aji, pihak PT. WA juga belum membayar gaji Hermanto periode Bulan Agustus 2021.

“Namun dengan adanya mediasi pada Selasa (8/2/2022) antara pihak PT. WA Cabang Lampung dengan Saudara Hermanto, maka dicapailah kata kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah kekeluargaan. Maka pada Hari ini telah diserahkan langsung ijazah dan BPKB milik Hermanto oleh pihak Perusahaan,” ungkapnya.

Dalam penyerahan tersebut, lanjut Seno Aji, langsung diserahkan oleh Manager PT. WA Cabang Lampung Vr, yang diwakili oleh Staff Administrasi FA dan diterima langsung oleh dirinya dan turut hadir pula Hermanto.

“Sebelum diserahkan ijazah dan BPKB milik Saudara Hermanto oleh PT. WA Cabang Lampung, tadi ditandatangani terlebih dahulu berita acara penyerahan para pihak. Maka dengan telah diterima ijazah dan BPKB tersebut dalam keadaan dan kondisi baik maka disimpulkan bahwa persoalan dianggap selesai,” terangnya.

Sementara, usai agenda penyerahan ijazah dan BPKB tersebut, Hermanto memberikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada DPP KAMPUD.

“Alhamdulillah, dengan didampingi oleh Ketua Umum DPP KAMPUD Bapak Seno Aji, tadi telah diserahkan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor saya yang selama ini masih tertahan pihak Perusahaan.”

“Tentunya saya secara pribadi memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih, karena DPP KAMPUD berkenan memberikan pendampingan terhadap persoalan sengketa saya dengan perusahaan dan mernyambungkan kembali tali silaturahmi antara saya (mantan karyawan PT. WA Cabang Lampung) dengan pihak peruhsaan PT. WA,” ucap Hermanto. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *