DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Usulkan H. Akhmad Marjuki Menjadi Bupati Bekasi

428

dutapublik.com, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pemberhentian Wakil Bupati Bekasi dan pengangkatan Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki sisa masa jabatan periode 2017-2022.

Rapat Paripurna dilaksanakan Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 sampai pukul 16.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD B.N. Kholik Qhodratullah.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan pasca dilantiknya H. Akhmad Marjuki menjadi Wakil Bupati Bekasi dan Plt Bupati Bekasi, untuk mengisi kekosongan Pejabat Bupati maka DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pemberhentian dan Pengangkatan H.Akhmad Marjuki dari Wakil Bupati Bekasi diusulkan menjadi Bupati Bekasi oleh Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat, di sisa masa jabatan periode 2017 -2022.

Akhmad Marjuki dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, Forkpimda, dan semua elemen masyarakat yang telah mendukungnya dalam menjalankan program kerjanya.

H. Akmad Marjuki akan fokus melanjutkan program vaksinasi sampai tingkat RT dan prioritas utama dalam mengantisipasi bahaya banjir, karena saat ini musim dan wilayah Kabupaten Bekasi yang sering terkena dampak banjir di musim penghujan, H. Akmad Marjuki akan fokus dalam penanganannya.

H. Akhmad Marjuki sangat berharap akan dapat terjalin kerjasama yang harmonis baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk membangun Bekasi. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *