DPRD Karawang Segera Panggil Perumdam Tirta Tarum Terkait Dewas Dari Unsur Parpol

362

dutapublik.com, KARAWANG -Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Asep Dasuki, berencana akan mengundang kuasa pemilik modal (KPM) Perumdam Tirta Tarum, Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum dan Kabag Perekonomian.

Hal ini kata Asep Dasuki terkait dengan keberadaan Ketua Dewan Pengawas yang diduga masih aktif di parpol pada saat awal penetapannya dinilai menimbulkan kegaduhan dan polemik di publik.

Baca Juga:  DPRD Karawang Bahas Sejumlah Agenda Dalam Rapat Paripurna 11 Juli 2022

“Ya nanti kita atur jadwalnya memanggil mereka,” kata politikus PKB Karawang ini, kemarin.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Pendapat Akhir Tentang Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021

Menurutnya, sebagai mitra kerja Perumdam Tirta Tarum tentunya pihaknya ingin mengetahui kejelasan masalah yang sedang disorot publik.

“Agar masalah ini tidak menjadi opini liar,” pungkasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *