Duta Publik

DPRD Madina Minta Pemda Tertibkan PETI Di DAS Simalagi Hutabargot

257

dutapublik.com, MADINA – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) melakukan peninjauan ke lokasi tanggul yang berdekatan langsung dengan area pengambilan material tanpa izin galian C di Daerah Aliran irigasi (DAS) Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina, Senin (20/2).

Anggota DPRD Madina yang hadir di lokasi yakni, Dodi Martua selaku Ketua Komisi ll fraksi Demokrat, Suhandi selaku Wakil Ketua Komisi ll fraksi Gerindra, Zulfahri Batubara anggota komisi ll, Ahmad Taufik Siregar selaku Sekretaris Komisi ll, Khoirun Nasution anggota komisi ll, H. Juwita Asmara anggota Komisi ll, Muharuddin (umpan) anggota Komisi ll, H. Bakhri Efendi Hasibuan selaku Ketua Komisi III. Dari pemerintah, turut hadir Sekretaris PUPR Madina, Kabid Lingkungan Hidup, Camat Hutabargot dan warga setempat.

Sebelum melihat langsung ke lokasi tanggul sungai Simalagi Kecamatan Hutabargot, anggota DPRD Madina dari lintas komisi menggelar dengar pendapat dengan sejumlah OPD terkait dan dengan warga masyarakat Kecamatan Hutabargot di ruang Badan Musyawarah (Bamus). Anggota DPRD Madina mendengar keresahan warga terkait rusaknya tanggul atau empang akibat aktivitas tambang material di Das Simalagi. Anggota DPRD Madina ahirnya memutuskan untuk meninjau lokasi.

“Menjawab keresahan itu, maka kami anggota DPRD Madina dari lintas komisi langsung meninjau lokasi untuk melihat fakta yang sebenarnya, ternyata telah terjadi kerusakan lingkungan di daerah ini,” ujar Dodi Martua selaku Ketua komisi ll ini.

Para petani sawah yang berada di hilir lokasi pengambilan material batu dan pasir ini mengeluh, lantaran seringnya tanggul air mereka rusak sejak adanya aktivitas pertambangan di DAS Aek Simalagi dengan menggunakan alat berat.

“Tanggul untuk pengairan sawah warga rusak, terjadi pendangkalan DAS dihilir, perubahan daerah aliran sungai, kondisi ini diakibatkan oleh aktivitas tambang galian C tanpa izin oleh perusahaan CV. Mambo. Aktivitas pengerukan yang mereka lakukan selama ini melahirkan daerah aliran sungai baru, sehingga pasokan air untuk petani terganggu,” ujar Dodi.

Politikus dari Partai Demokrat ini menegaskan, anggota DPRD Madina dari komisi ll dan komisi lll dalam jangka dekat akan bersama sama menindaklanjuti permasalah tersebut hingga tuntas.

“Kami anggota DPRD Madina meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) salah satunya di DAS Simalagi, demi untuk kenyamanan bersama,” tutupnya.

Tokoh masyarakat Desa Binaga Rajab Nasution menuturkan, sehubungan dengan adanya aktivitas galian di DAS Simalagi, kami masyarakat Desa Binaga, Hutarimbaru, Bangun Setia dan Bangun Sejati, sudah cukup merasakan dampak dari aktivitas pertambangan, pasalnya, aliran sungai di hilir terjadi pendangkalan membuat warga cemas apalagi nanti musim hujan, area perkampungan bisa jadi tenggelam.

“Akibat aktivitas pertambangan, air disitu tidak bisa dipergunakan untuk mesjid dan pengairan sawah yang sering tersendat, bahkan kemarin sempat terkendala jadwal tanam padi kami dan dibatalkan gara-gara akibat penggalian ini empang kami jatuh,” ungkap warga setempat tersebut.

Masyarakat sudah bertahun tahun mengalami dampak dengan adanya aktivitas pertambangan di daerah aliran sungai Simalagi, Rajab menjelaskan, sebenarnya kami sudah cukup sabar menghadapi kondisi yang seperti ini.

“Kami masyarakat meminta kepada pemerintah supaya penggalian ini dihentikan, jangan ada pencarian cara untuk mengatasi keributan, bukan hanya sebatas itu, kalau bisa stop total, mengigat bencana di depan mata kami,” pungkasnya (s.n).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!