dutapublik.com, TANGGAMUS – Terkait pemberitaan di media online tentang dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh para Bidan di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Komisi IV DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharen angkat bicara.
Saat dihubungi awak media dutapublik via pesan singkat WhatsApp, Baharen mengatakan selaku tenaga kesehatan sudah tugas dan fungsi mereka sebagai bidan untuk melayani masyarakat, begitu juga dengan BPJS.
“Makanya saya sarankan sama-teman konfirmasi langsung sama Kepala Puskesnya apa tanggapan dari KUPT dan seperti apa kebenaran informasinya jika memang benar kejadiannya seperti itu, itu sudah menyalahi tupoksi mereka yang memang tugas mereka untuk melayani masyarakat,” terang Baharen.
“Iya itu harapan saya sama teman-teman media coba pastikan dulu kalau ada dan sesuai beritanya seperti itu, itu bisa di beri sanksi tegas, itu memang tugas mereka melayani masyarakat apa lagi pasien BPJS,” tegasnya.
Sementara Popy selaku KUPT saat dihubungi awak media dutapublik.com via pesan singkat WhatsApp mengatakan selaku KUPT dan juga selaku bidan di wilayah Limau membantah adanya pungli yang dilakukan kepada pasien terutama pasien BPJS. “Selama ini kami tidak ada penarikan dan tidak ada kesepakatan antara sesama bidan untuk biaya tambahan pasien BPJS, apalagi kalau itu dilakukan dengan masyarakat yang memang sudah punya BPJS,” ujar Popy pada Sabtu (14/1) pukul 16:15 WIB.
Pernyataan yang disampaikan Popy selaku KUPT Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau berbanding terbalik atas apa yang disampaikan bidan Badar saat awak media mendatangi rumahnya. Bidan Badar dengan lantang mengatakan sebelum ada kesepakatan ia tidak berani minta bayaran ke pasien BPJS tapi setelah ada kesepakatan baru ia berani. Artinya bukan ia sendiri yang meminta bayaran tambahan.
“Apa mungkin kerena suami saya rakyat jelata makanya mereka berani komplain sama saya, sementara bidan-bidan yang lain mereka gak berani karena ada yang suaminya polisi ada juga yang bersuami pegawai,” ujarnya.
Sementara itu saat awak media dutapublik.com mencoba menghubungi Ketua Ranting IBI Kecamatan Limau, Bidan Desi via pesan singkat WhatsApp, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Sarip)





