dutapublik.com, JAKARTA – Dua hari berturut-turut terjadi upaya penyerahan narkotika kepada tahanan di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam dua kejadian tersebut, pengunjung sidang diamankan setelah diduga hendak menyerahkan narkotika kepada tahanan.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Iya benar, kejadian tersebut berada di lingkungan PN Jakarta Pusat dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Dari kejadian ini, kami juga telah memeriksa CCTV untuk memastikan kronologi kejadiannya,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Purwanto, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengadilan. PN Jakarta Pusat akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan, baik terhadap tahanan maupun pengunjung sidang, guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Untuk selanjutnya, ini menjadi evaluasi kami untuk meningkatkan pengamanan, baik kepada para tahanan maupun pengunjung sidang, untuk menghindari adanya kejadian serupa,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam dua hari berturut-turut, pengunjung sidang di PN Jakarta Pusat diamankan karena diduga hendak menyerahkan narkotika kepada tahanan.
Peristiwa tersebut masing-masing terjadi pada Selasa (29/9/2026) dan Rabu (30/9/2026).
(Nando)






