, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Wartawan Mengaku Dihina Kuasa Hukum TRIV, Sebut Kantongi Bukti Penghinaan dan Pengancaman

dutapublik.com, JAKARTA – Wartawan dutapublik.com mengaku mempunyai bukti terkait dengan penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu kuasa hukum...

Kuasa Hukum TRIV, Elidanetti Bantah Hina Dan Ancam Wartawan

dutapublik.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Perusahaan Marketplace Aset Digital & Cryptocurrency, TRIV, Elidanetti membantah dirinya pernah menghina dan melakukan...

PN Jakpus: Dugaan Pelanggaran Etik Advokat Ranah Dewan Kehormatan, Bukan Kewenangan Pengadilan

dutapublik.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menilai maupun menjatuhkan sanksi terhadap advokat...

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook

dutapublik.com, JAKARTA PUSAT – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 10 tahun penjara...

Gunakan KTP, Nopol Palsu Dan Bawa Sajam, Pengendara Toyota Calya Yang Lawan Arah di Bungur Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menuntut terdakwa Hikmah Sidik Al Amin alias Hafiz Mahendra...

Hakim Vonis WN China 9 Tahun Penjara Dalam Kasus Happy Water dan Vape Diduga Narkotika

dutapublik.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Warga Negara (WN) China, Feng Chihua,...

Kejanggalan Tuntutan Perkara Narkotika di Kejari Jakpus: Barang Bukti Lebih Besar, Tuntutan Justru Lebih Rendah

dutapublik.com, JAKARTA – Konsistensi penuntutan dalam perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menjadi sorotan. Pasalnya,...

Pidana Minimum Dihapus, Kejari Jakpus Tuntut Kurir Narkoba 5 Tahun Penjara

dutapublik.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menuntut terdakwa Rizqy Isya Putra alias Bopeng (21) dengan pidana penjara selama 5 tahun...