dutapublik.com, MEMPAWAH – Sahruji merupakan karyawan PT. Total Optima Perkasa (TOP) di bagian Driver (Sopir), yang merasa haknya belum terpenuhi dan menilai bahwa pihak perusahaan tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.
Ketika dihubungi oleh awak media dutapublik.com pada Minggu (5/12), sebetulnya Sahruji ingin bertemu dengan pihak Perusahaan PT. TOP untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan dan musyawarah dengan mengirimi surat.
Surat Bipartit pertama dikirim pada tanggal 28 Oktober 2021 kepada perusahaan, di dalam surat tersebut berisi beberapa tuntutan haknya, diantaranya Pertama, masalah gaji di bawah UMK dan meminta atas semua upah yang masih kurang hingga mencapai UMR/UMK yang telah di tetapkan. Kedua, Pemotongan gaji ketika sakit. Ketiga, Pengajuan pensiun.
Namun sayangnya niat baik tersebut tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan, padahal dirinya sangat berharap agar perusahaan bisa menemui atau menentukan jadwal untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“tetapi tidak ada tanggapan sama sekali surat pertama,” terangnya.
Tidak sampai disitu, surat pertama tidak ada tanggapan dari perusahaan selama lebih dari 15 hari, Sahruji mengirimi lagi Surat yang keduanya (klarifikasi) pada tanggal 23 November 2021 guna untuk menanyakan jawaban atas surat pertama kapan pihak perusahaan bisa melakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah yang Ia sampaikan, lagi-lagi pihak perusahaan tidak menanggapinya hingga pada saat ini.
“Surat kedua juga tidak ada sampai sekarang tidak ada tanggapan, sama Rina anak saya pun tidak ada telpon,” ungkapnya.
Sahruji selaku karyawan PT. TOP Sudah menunggu lebih dari 30 hari dari surat pertama dan kedua, kini Dia tidak akan tinggal diam, sebab Ia merasa haknya tersebut tidak terpenuhi dan menginginkan pihak perusahaan menjalankan ketentuan aturan yang berlaku.
Dari sikap perusahaan seperti itu maka terpakasa akan melaporkan dan mengadukan masalahnya tersebut ke Dinas Tenaga Kerja selaku Pengawas Ketenagakerjaan, agar dirinya bisa ditanggapi oleh pihak Perusahaan.
“Biar ada tanggapannya dari pihak perusahaan dan akan memasrakan ke orang Dinas selaku yang tahu,” tutupnya. (Fathul Qorib)





