Dugaan Penggiringan Dan Intimidasi KPM BSST Oleh Kades Pasirkiamis

936

dutapublik.com, GARUT – Instruksi Kemensos pembelajaan uang Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) tidak digubris oleh Kepala Desa Pasirkiamis sekaligus selaku Ketua APDESI Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penyaluran BSST di Desa Pasirkiamis diduga penuh dengan intimidasi dan intervensi kepada masyarakat, setelah masyarakat mencairkan melalui PT. POS Indonesia yang juga hadir di Desa tersebut, ada pengarahan secara masif dan aktif.

Di mana masyarakat setelah mendapatkan uang tersebut Pihak Desa langsung memberikan nota atau bon yang harus dibayarkan melalui agen yang telah disiapkan di Balai Desa tersebut, sehingga pedoman aturan kemensos betul-betul diduga keras dilanggar secara terang-terangan.

Media dutapublik.com langsung terjun ke lapangan untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin. Betul, setelah mendatangi kantor desa Pasirkiamis mendapatkan bukti yang jelas dan nyata, dari mulai nota atau bon yang sudah ditulis dan harus masyarakat bayar.

Kami mencoba mengkonfirmasi ke salah satu Pejabat Desa, yaitu Wawan, selaku Sekertaris Desa.

“Saya tidak tahu apa-apa, semua intruksi Kepala Desa. Saya sebagai Sekertaris hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Tidak cukup di situ media dutapublik.com mewawancarai beberapa warga masyarakat, sebut saja A dan L mereka mengakui, bahwa memang betul setelah mengambil uang dari PT. POS Indonesia yang sudah standby di kantor desa Pasirkiamis.

“Kami langsung berikan nota atau bon yang harus kami bayar ke agen yang ditunjuk Kepala Desa dan memang betul agen tersebut sanak family atau keluarga Kepala Desa Pasirkiamis,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Pasirkiamis ketika akan dikonformasi, yang berangkutan sulit untuk dimintai keterangan secara langsung. Menurut Sekertaris Desa bahwa Kepala Desa sedang tidak berada di kantor desa.

Ketika awak media mencoba konformasi kepada pihak Kecamatan Pasirwangi, menurut penuturan Aparat Kecamatan yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Kepala Desa Pasirkiamis sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Pasirwangi, sedang bermasalah dengan Ketua TKSK Kecamatan Pasirwangi dan permasalahan tersebut sedang diatasi pihak Kepolisian Polres Garut.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum mendapatkan keterangan secara langsung dari kepala desa. (Made)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *