dutapublik.com, BEKASI – Warga masyarakat Desa Labansari melaporkan dugaan penyimpangan proyek perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) ke pihak Kejaksaan Negeri Cikarang, Rabu (22/2).

Diketahui pada pemberitaan beberapa bulan lalu, lima warga desa labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, lagi – lagi telah melaporkan dugaan tidak normatifnya proyek (JUT) jalan usaha tani yang digarap oleh Gapoktan (gabungan kelompok tani) Desa setempat ke Kejari (kejaksaan negeri) Kabupaten Bekasi.
Selain itu dalam laporan tersebut juga disebut bahwa kepala Desa Labansari diduga menyalahi aturan dan kewenangan selaku Kepala Desa. (Migung).



