Duka Nestapa PMI Faridatul Husna, Sakit Mendera Dipaksa Kerja

371

dutapublik.com, Duka nestapa yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) seakan tiada kunjung reda. Sebagaimana yang dialami Faridatul Husna PMI asal Malang Jawa Timur yang diberangkatkan secara unprosedural oleh sang pemeroses, seolah menambah catatan kelam kisah pilu PMI di negara tempatan saudi Arabia, pasalnya diduga diterlantarkan di sebuah syarikah di negara tempatnya bekerja.

“Saya Faridatul Husna, Saya dari Syarikat AL, saya benar-benar sakit dan tidak mampu lagi bekerja dan saya tidak kuat lagi bekerja di sini, karena syarikat di sini tidak bertanggung jawab,” ungkap Farida. Jumat (3/12).

Kecuali itu, ia juga mengaku dipaksa untuk tetap bekerja walaupun dalam kondisi  sakit, dengan alasan karena sudah menandandatangani  kontrak kerja, sebagi jerat yang mengikat.

“saya tetap dipaksa bekerja dalam keadaan apapun, dengan suatu tanda tangan kontrak kerja, padahal keadaan saya benar-benar dalam keadaan sakit,” sambung Farida.

Kondisi demikian tentunya tidak menguntungkan baginya, karena harus melakukan suatu pekerjaan di luar kemampuan dan kesanggupannya. Sehingga ia meminta tolong agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Saya ingin dipulangkan ke Indonesia, ” singkatnya.

Atas apa yang terjadi pada PMI Faridatul Husna, dutapublik.com, mengkonfirmasi PL (petugas lapangan) atau sponsor yang merekrekrutnya untuk bekerja ke saudi Arabia melalui sambungan whatsapp.

Saat dikonfirmasi Ad selalu sponsor mengatakan bahwa ia hanya sebagai PL atau sponsor saja, ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab yaitu pihak agensi yang ada di atasnya.

“Saya ini PL biasanya cari TKW untuk diproses di agensi lokal sini, di atas saya ada yang memeroses yaitu agensi yang menghandle dari jakarta samapai ke saudi,” ucapnya.

Ia mengakui bahwa Faridatul Husna adalah PMI pegangannya, namun setelah berada di jakarta sudah menjadi tanggungjawab pemeroses dalam hal ini agensi atau PT. Bahana yang bertanggungjawab dalam pemberangkatan dari jakarta sampai saudi Arabia.

“Masalah Faridatul Husna ini, memang ini TKW saya, cuman prosesnya tidak saya sendiri, saya titipkan ke agensi yang ngurus di Jakarta sampai ke Saudi, begitu,” paparnya.

Ia pun berjanji akan menyampaikan terkait temuan atas apa yang terjadi kepada PMI Faridatul Husna ke pihak agensi untuk ditindaklanjuti.

“Nanti saya sampaikan biar ditindaklanjuti oleh beliau, karena kalau di Jatim masih di rumah itu urusan saya, tapi kalau sudah di Jakarta sampai Saudi itu wewenangnya agensi atau orang yang di atas saya, ” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak  PT. Bahana sebagai pemeroses. (Doel). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *