Emak-Emak Paguyuban Intan Pertiwi Laporkan Kades Pasirkiamis Garut Terkait Kasus Pornografi Dan Pelanggaran Kode Etik

708

dutappublik.com, GARUT – Puluhan ibu – ibu yang terhimpun di Paguyuban Intan Pertiwi (PIP) Jawa Barat mendatangi Polres Garut untuk melaporkan dugaan tindakan aksi pornografi dan Kode Etik sebagai pejabat publik yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pasirkiamis sekaligus ketua APDESI Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. 

Para ibu-ibu ini merasa heran dengan pihak Polres Garut yang belum melakukan tindakan apapun padahal pelaku oknum kades dan ketua APDESI Pasirwangi ini sudah membuat gaduh dan resah di Kabupaten Garut. Selain itu perbuatan oknum Kades Pasirkiamis sekaligus ketua APDESI Pasirwangi Garut ini sangat memalukan dan seakan-akan tidak memiliki norma agama.

Ketua Umum PIP yang sering disapa ibu Wulan menuturkan kepada para awak media bahwa pada hari Selasa, 28 Februari 2023 pihaknya melaporkan kasus oknum Kades Pasirkiamis secara resmi kepada Polres Garut. “Agar kasus peristiwa ini segera ditindak secara tegas, kami melihat photo dan video yang tersebar di media sosial Facebook dan WhatsApp merasa jijik apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik yaitu kepada desa, yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar terhadap masyarakat,” ujar Wulan.

Dan yang lebih ironis photo dan video ini dilihat oleh anak-anak di bawah umur.

Di akhir wawancara para ibu-ibu ini menyampaikan pesannya terhadap para penegak hukum dan Pemda Garut untuk segera mengusut dan mengambil tindakan secara tegas tidak bertele-tele dan berbelit-belit karen ini sudah mencemarkan kabupaten Garut. (MD/RW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *