Saepudin, Kades Kertajaya Kecamatan Pebayuran-Bekasi Dukung Tim Posko Pengaduan PMI Dutapublik Untuk Memulangkan Karyati Dan Aas

173

dutapublik.com, BEKASI – Sebelumnya, 2 (dua) warga Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, yakni, Karyati (47), dan Aas (40), telah menjadi korban dugaan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang direkrut oleh Sponsor bernama, Sela.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Karyati, dan Aas, ditempatkan di negara Malaysia untuk dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) atau pembantu, diduga kuat diproses secara ilegal oleh Sela, dkk, karena tanpa dilengkapi dengan izin rekom ID dari Disnakertrans Kabupaten Bekasi, dan tanpa adanya izin dari para suami keduanya, serta tidak diketahui oleh Pemdes Kertajaya.

Menanggapi hal itu, Saepudin, selaku Kepala Desa Kertajaya, merasa prihatin dengan nasib malang yang menimpa kedua warganya tersebut.

“Saya, sangat berharap warga saya, Ibu Karyati, dan Ibu Aas, agar bisa dibantu untuk proses kepulangannya, dan saya mendukung sepenuhnya kepada tim media dutapublik.com, agar warga saya bisa pulang ke kampung halaman,” ujarnya kepada media dutapublik.com, saat ditemui di tempat kerjanya, pada Senin (17/3/2025).

Saepudin, berharap agar di kemudian hari tidak terjadi lagi kejahatan TPPO yang memakan korban warga Desa Kertajaya.

“Mudah-mudahan untuk kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang,dari para sponsor yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Dirinya, mengimbau kepada warga Desa Kertajaya, agar jangan tergiur dengan janji palsu para mafia TPPO.

“Saya, selaku Kepala Desa, akan mengarahkan kepada jajaran agar selalu berkomunikasi kepada masyarakat khususnya yang berada di Desa Kertajaya, jangan sampai ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming uang fee dan gaji yang fantastis,” pungkasnya. (Abi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *