Embung Air Di Desa Cibogogirang Diklaim Dapat Mengairi 25 Hektar Lebih Pesawahan

391

dutapublik.com, PURWAKARTA – Keberadaan Embung Air (tempat penampungan air) ara petani di Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya bisa dirasakan manfaatnya oleh para petani di wilayah Embung Air tersebut.

Pembangunan Embung Air yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021 itu, diklaim dapat mengairi sawah seluas sekitar 25 hektar lebih.

“Karena tidak hanya persawahan di Desa Cibogogirang saja, luar desa itu juga memang merasakan manfaat keberadaan Embung itu,” ungkap Erlan Diansyah, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, pada Sabt (16/7).

Ia mengatakan, Embung di Desa Cibogogirang tersebut diperkirakan seluas 60 kali 120 meter persegi dan dapat menampung air dengan jumlah banyak.

“Embung itu dapat dimanfaatkan ketika ketersediaan air baku di sekitar desa itu mulai berkurang. Terutama pada musim kemarau para petani di sekitar desa itu tidak khawatir kekurangan air untuk mengairi sawah mereka. Seperti kita ketahui bersama embung di sektor pertanian sangat bermanfaat bagi para petani,” jelasnya.

Erlan menjelaskan, bahwa pada prinsipnya Embung Air itu untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait.

“Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan area sawah para petani,” terangnya.

Sementara itu, Tata, selaku ketua Kelompok Tani Saluyu di Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Purwakarta mengaku, telah merasakan manfaat keberadaan Embung Air untuk mengaliri area persawahan, baik kelompok tani yang ia pimpin maupun bagi petani yang tergabung di kelompok tani lain.

“Jadi air kita tampung dulu di Embung itu, ketika area sawah ada yang kekurangan air kita suplai air yang ada di Embung itu,” ujarnya.

Diketahui, kata Erlan, kelompok tani mendapat bantuan dalam sektor pertanian mengajukan permohonam bantuan yang ditujukan kepada pemerintah.

“Proposal itu kemudian diserahkan ke DPP untuk diinput melalui aplikasi. Ketika bantuan itu terealisasi, biaya pembangunan masuk ke rekening kelompok tani. Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pangan dan Pertanian mengawasi selama pengerjaan berlangsung,” pungkasnya. (Asep Coklat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *