FKMHJR Desak Menteri ATR/BPN Copot Kepala BPN Jaksel Darman Simanjuntak dan Buka Posko Pengaduan

12

dutapublik.com, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, FKMHJR mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencopot Kepala BPN Jakarta Selatan (Jaksel), Darman Satia Halomoan Simanjuntak, dari jabatannya.

Koordinator aksi FKMHJR, Bung Fad, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan dan pelayanan pertanahan di BPN Jakarta Selatan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja atau kebijakan BPN Jaksel dalam menjalankan tupoksinya yang sangat merugikan masyarakat,” kata Fad dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Fad menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan pihaknya adalah lambatnya proses pengurusan sertifikat, khususnya bagi masyarakat yang disebut sebagai korban dalam persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Baca Juga:  Pemdes Karanganyar Kecamatan Karangbahagia Gelar Penyuluhan PTSL

Menurut Fad, pihaknya menduga persoalan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan dan masih berkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah.

“Kami mendapatkan persoalan agraria di Jakarta Selatan, salah satunya lambatnya pengurusan sertifikat, khususnya bagi korban kasus PTSL 2022 yang melibatkan mafia tanah yang kami duga kuat masih ada sampai sekarang,” ungkapnya.

Atas persoalan tersebut, FKMHJR menduga Kepala BPN Jakarta Selatan turut bertanggung jawab karena dinilai melakukan pembiaran terhadap lambatnya penyelesaian pengurusan sertifikat bagi masyarakat yang terdampak.

“Kami juga menduga Kepala BPN ikut berperan melakukan pelanggaran hukum, yaitu pembiaran. Sehingga kami mendorong agar dia dicopot dari jabatannya,” tegas Fad.

Selain persoalan PTSL, FKMHJR mengaku menerima sejumlah data dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan kesulitan dalam proses pengurusan sertifikat di BPN Jakarta Selatan.

Baca Juga:  A. Tatang Suryadi Siap Penjarakan Sekda Karawang H. Acep Jamhuri Dalam Kasus Perampasan Lahan Milik Warga

“Kami juga telah menerima beberapa data dari masyarakat perihal dipersulitnya penerbitan sertifikat oleh BPN Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, FKMHJR juga meminta Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat di lingkungan BPN Jakarta Selatan.

Mereka juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN membuka posko pengaduan sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami kendala dalam pelayanan pertanahan di wilayah Jakarta Selatan.

Fad menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan respons.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kami akan turun lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (30/9/2026), Kepala BPN Jakarta Selatan Darman Satia Halomoan Simanjuntak hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan FKMHJR.

(Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *